Beranda POLHUKAM KINGMI Deiyai Kutuk Keras Serangan Kapiraya, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Kemanusiaan

KINGMI Deiyai Kutuk Keras Serangan Kapiraya, Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Kemanusiaan

204
0

Deiyai, tiiruu.com –  Gereja KINGMI Koordinator Deiyai mengeluarkan pernyataan resmi terkait tragedi Kapiraya pada 24 November 2025 yang menewaskan Pendeta Neles Peuki dan melukai sejumlah warga. Gereja menyampaikan duka mendalam serta mengutuk keras serangan yang dinilai brutal dan tidak manusiawi tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Gereja KINGMI menegaskan bahwa berdasarkan ajaran Firman Tuhan, tindakan pembunuhan, perampasan hak ulayat, dan segala bentuk kekerasan merupakan dosa serta pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan.

 

Gereja KINGMI menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait. Pertama, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku pembunuhan Pendeta Neles Peuki untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Kedua, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Deiyai membuka akses kemanusiaan, termasuk jalur logistik dan transportasi, guna membantu warga yang mengungsi.

 

Tuntutan ketiga, meminta Bupati Mimika menghentikan penambahan aparat keamanan ke Kapiraya karena situasi yang terjadi dinilai merupakan tindakan oknum, bukan konflik antarsuku yang berkepanjangan. Keempat, Gereja mendorong Suku Mee dan Suku Kamoro untuk menjaga hubungan baik dan mengutamakan perdamaian sebagai dua pemilik hak ulayat di Kapiraya. Kelima, menolak keterlibatan pihak luar yang berpotensi memicu provokasi atau melakukan klaim sepihak atas wilayah adat.

Di akhir pernyataan, Gereja KINGMI Deiyai mengajak seluruh pihak menjaga kedamaian, menaati hukum, dan mengedepankan nilai kemanusiaan. Gereja menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan dan perdamaian di Kapiraya harus segera dipulihkan.