
Deiyai, tiiruu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai dan dihadiri Wakil Bupati Deiyai Ayub Pigome, Sekretaris Daerah Ambrosius Eria, S.Pd, serta kepala OPD, sekretaris, dan bendahara dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ayub Pigome menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk mendukung penuh pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi kehadiran BPK RI. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Ayub.
Pigome menyebutkan, selama Tahun Anggaran 2025 Pemkab Deiyai telah melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya pembangunan fisik perkantoran, pembagian ternak, bantuan bibit nenas, serta program-program lainnya.
“Pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. Kami siap bekerja sama dengan tim BPK,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Novianto Agrenia Korwa, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Menurut Korwa, pemeriksaan difokuskan pada kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025 serta penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), terutama mengingat adanya sejumlah pergantian pejabat pada tahun tersebut.
“Pemeriksaan meliputi pengujian beberapa akun, antara lain kas, belanja barang dan jasa, belanja modal, aset, serta pendapatan daerah. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung sekitar 40 hari,” jelas Novianto.
Korwa berharap seluruh perangkat daerah dapat bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai, Ambrosius Eria, S.Pd, meminta seluruh OPD mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK RI dengan menyiapkan dokumen serta objek pemeriksaan yang dibutuhkan.
“Pemeriksaan ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Kami harap seluruh perangkat daerah kooperatif dan menindaklanjuti setiap permintaan tim BPK,” ujarnya.








































