Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Anggota DPRK Lanny Jaya Minta Pengawasan Ketat Pencairan Dana Kampung Tahap II...

Anggota DPRK Lanny Jaya Minta Pengawasan Ketat Pencairan Dana Kampung Tahap II 2025

166
0

 

TIOM,,tiiruu.com – Anggota DPRK Lanny Jaya sekaligus Ketua Fraksi Gabungan Komisi A, Jhonius Kogoya, S.K.M, menyoroti pentingnya penguatan kontrol dan pengawasan dalam proses pencairan Dana Kampung Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lanny Jaya.

Dalam surat saran dan rekomendasi pengawasan dana kampung yang disampaikan di Yugwa, Jumat (6/2/2026), Jhonius Kogoya menujukan pernyataannya kepada Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, Wakil Bupati Fredi Ginia Tabuni, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Lanny Jaya, Gurius Tabuni, terkait mekanisme pencairan dana yang dilakukan melalui Bank Mandiri.

Menurutnya, Dana Kampung harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Membangun dari Kampung ke Kota”. Meski bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Jhonius menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan administratif tetap berada pada pemerintah daerah.

“Dana Kampung bukan sekadar dana transfer pusat, tetapi amanah pembangunan yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kampung,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran para pendamping, mulai dari pendamping kabupaten, pendamping distrik, hingga pendamping kampung, agar melakukan pengawasan melekat di lapangan. Penggunaan Dana Kampung, kata dia, wajib berpedoman pada Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) Kampung yang telah disepakati bersama, terutama untuk sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Jhonius Kogoya turut menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran Dana Kampung yang masih kerap terjadi di lapangan. Beberapa praktik yang disesalkan antara lain penggunaan dana untuk kepentingan pribadi kepala kampung atau bendahara, penyelesaian konflik pribadi, hingga pelunasan utang piutang individu.

“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga mencoreng nama baik aparatur sipil negara terbaik Lanny Jaya yang saat ini mengabdi sebagai Penjabat Kepala Kampung,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan legislatif, DPRK Lanny Jaya, lanjut Jhonius, akan segera mengagendakan audiensi dengan Dinas DPMK dan instansi terkait setelah pencairan Dana Kampung Tahap II dilakukan. Audiensi tersebut bertujuan memastikan setiap anggaran yang dicairkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan kampung.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengawasan yang ketat merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Lanny Jaya.

“Pengawasan adalah wujud rasa sayang kita terhadap kemajuan daerah. Anggaran ini harus melekat pada pembangunan rakyat, bukan sekadar lewat di atas kertas,” pungkasnya,(*).