Beranda LINGKUNGAN Seorang Utusan Perusahaan Kelapa Sawit PT IKSJ Kembali Datangi Pemilik Hak Ulayat...

Seorang Utusan Perusahaan Kelapa Sawit PT IKSJ Kembali Datangi Pemilik Hak Ulayat Tanah, Marga Klagilit : “Kami Tolak Sawit” 

226
0

Nabire, tiiruu.com – Perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) kembali datang ke wilayah adat marga Klagilit Maburu di Distrik Moisegen, Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada hari Senin, 19 Januari 2026, pukul 16.47 WIT.

PT IKSJ tersebut merupakan anak perusahaan dari Ciliandry Anky Abadi (CAA) yang dimiliki oleh taipan minyak sawit keluarga Fangiono, pihak  perusahaan meminta agar wilayah adat marga Klagilit diserahkan kepada mereka untuk dijadikan kebun sawit seluas 700 hektar.

 

Laporan ini telah disampaikan oleh seorang warga yang mewakili marga Klagilit, yang telah memberikan peringatan kepada orang yang mengaku dari PT IKSJ, Algius, sebelumnya agar tidak lagi menghasut orang-orang tua mereka. Namun, perusahaan tersebut terus datang dengan berbagai cara dan tipu daya, yang membuat warga merasa terganggu dan terancam.

 

” Kami telah menyatakan penolakan berulang kali, namun mereka terus datang dengan berbagai janji manis dan tipu daya. Kami tidak ingin wilayah adat kami dijadikan kebun sawit dan menghancurkan kehidupan kami,” katanya kepada tiiruu.com belum lama ini.

 

Marga Klagilit telah hidup di wilayah tersebut selama beberapa generasi dan telah menjaga hutan adat dengan baik. Mereka tidak ingin perusahaan kelapa sawit merusak hutan adat dan menghancurkan kehidupan mereka.

 

” Kami meminta pantauan dari pegiat lingkungan dan Hak Asasi Manusia untuk membantu menghentikan aksi perusahaan tersebut. Kami tidak ingin menjadi korban lagi dari ekspansi perusahaan kelapa sawit yang merusak lingkungan dan menghancurkan kehidupan masyarakat adat,” tambah warga tersebut.

 

PT IKSJ telah beroperasi di Distrik Moisegen sejak tahun 2007/2008, namun aksi mereka kali ini telah memicu kekhawatiran di kalangan warga dan organisasi-organisasi lingkungan.

 

” Kami akan terus memantau situasi ini dan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan dan menghancurkan kehidupan masyarakat adat,” kata Ambrosius, narahubung warga marga Klagilit. (*)