Beranda LINGKUNGAN KADIN Papua Tengah Dorong Tata Kelola Tambang Rakyat Berkeadilan, Siapkan Diskusi Panel...

KADIN Papua Tengah Dorong Tata Kelola Tambang Rakyat Berkeadilan, Siapkan Diskusi Panel 21 April

219
0

Nabire, tiiruu.com — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat adat. Upaya tersebut akan dibahas dalam diskusi panel yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tambang rakyat.

 

Ketua KADIN Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, mengatakan diskusi panel itu menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman berbagai pihak terkait tata kelola tambang rakyat yang berkeadilan.

 

“Kami bersama para wakil ketua umum dan direktur eksekutif telah membahas rencana diskusi panel pada 21 April. Tema yang diangkat adalah implementasi Perdasus dan bagaimana meningkatkan PAD melalui tambang rakyat,” kata Gobai di Kantor KADIN Papua Tengah, Senin (13/4/2026).

 

Gobai menilai, selama ini pengelolaan SDA di sejumlah wilayah Papua Tengah belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Ia menyebut, kehadiran investor dari luar daerah kerap belum diimbangi dengan kontribusi yang adil bagi masyarakat setempat.

 

“Selama ini perusahaan atau investor dari luar masuk, tetapi masyarakat hanya mendapatkan bagian yang sangat kecil. Ini yang ingin kita benahi. Kita tidak mau lagi seperti sebelumnya,” ujarnya.

 

Menurut Gobai, KADIN Papua Tengah mendorong penguatan regulasi melalui Perdasus agar masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah dapat memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.

 

Ia menambahkan, pengelolaan tambang rakyat ke depan harus ditata secara baik dan legal agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut merasakan hasil dari pemanfaatan sumber daya di wilayahnya.

 

“Ke depan, tambang rakyat harus diatur dengan baik, sehingga masyarakat yang memiliki hak juga bisa mendapatkan hasil, bukan hanya menjadi penonton,” katanya.

 

Dalam diskusi panel tersebut, KADIN Papua Tengah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta unsur legislatif. Keterlibatan ini dinilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait wilayah tambang rakyat dan penguatan regulasi.

 

“Kami mengundang Dinas ESDM untuk menjelaskan wilayah-wilayah tambang rakyat, dan legislatif untuk memperkuat regulasi. Supaya ke depan ada kesamaan pemahaman,” ujar Gobai.

 

Selain itu, KADIN Papua Tengah juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi sebagai wadah pengelolaan tambang rakyat yang legal dan terorganisir. Menurut Gobai, melalui koperasi, masyarakat dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menjalin kerja sama dengan investor.

 

Ia menjelaskan, pengelolaan berbasis koperasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih setara antara masyarakat dan investor.

 

“Kalau dikelola melalui koperasi dengan izin yang legal, masyarakat bisa punya posisi tawar. Investor juga mendapatkan kepastian, sehingga sama-sama diuntungkan,” katanya.

 

Gobai berharap, melalui diskusi panel tersebut akan lahir kesepahaman bersama dalam mendorong legalitas dan tata kelola tambang rakyat yang berpihak pada masyarakat adat. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam menata sektor pertambangan secara legal dan berkelanjutan.

 

“Harapan kami, masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, baik untuk pendidikan anak-anak, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya. Mereka harus menjadi tuan di negeri sendiri,” ujarnya. (*)