Beranda LINGKUNGAN Aktivis Awam Katolik Stenly Djambiani: PSN Merauke Ancam HAM dan Ekologi Tanah...

Aktivis Awam Katolik Stenly Djambiani: PSN Merauke Ancam HAM dan Ekologi Tanah Adat Malind Anim

106
0

Nabire, tiiruu.com – Aksi bisu yang digelar Masyarakat Adat Malind Anim bersama kaum awam Katolik di depan GOR Asai, Merauke, Jumat (30/1/2026), menjadi peringatan keras terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang dinilai mengancam hak asasi manusia (HAM) dan kelestarian ekologi Papua Selatan.

 

Hal itu disampaikan oleh Aktivis Awam Katolik, Stenly Djambiani, kepada tiiruu.com Sabtu, (31/1/2026).

 

Djambiani mengatakan, aksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu bertepatan dengan kegiatan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Merauke.

 

“Momentum tersebut kami manfaatkan masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan gereja dan para pejabat daerah yang hadir, termasuk Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (MRP PS), serta para pemimpin adat,” katanya.

 

Djambiani, mengatakan PSN Merauke tidak bisa dilihat semata sebagai agenda pembangunan, melainkan harus ditelaah dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat dan lingkungan hidup.

 

“PSN di Merauke telah membuka ruang bagi perampasan tanah adat, penghancuran hutan, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat Malind Anim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal hak hidup, hak atas tanah, dan hak atas lingkungan yang sehat,” ujar Stenly.

 

Djambiani menegaskan, dalam perspektif HAM, masyarakat adat memiliki hak kolektif atas wilayah adatnya yang seharusnya dilindungi negara. Namun dalam praktiknya, proyek-proyek skala besar justru berjalan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat.

 

“Ketika tanah diambil tanpa persetujuan yang adil, ketika masyarakat dipinggirkan dari ruang hidupnya sendiri, itu adalah pelanggaran HAM. Negara tidak boleh menggunakan PSN sebagai alasan untuk mengorbankan orang asli Papua,” katanya.

 

Dari sisi ekologi, Djambiani menilai Merauke merupakan wilayah yang memiliki bentang alam penting berupa hutan, rawa, dan tanah adat yang menopang sistem pangan tradisional masyarakat Malind Anim. Pembukaan lahan besar-besaran untuk kepentingan investasi dinilai mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

 

“Bagi orang Malind, hutan dan tanah bukan sekadar aset ekonomi. Di situ ada identitas, spiritualitas, dan relasi sakral dengan alam. Ketika hutan hilang, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi jati diri masyarakat adat juga ikut terancam,” ujarnya.

 

Djambiani mengatakan, dalam aksi tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan kritik terhadap sikap gereja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada perjuangan masyarakat adat. Stenly menegaskan bahwa gereja, sebagai suara moral, tidak boleh bersikap netral di tengah situasi ketidakadilan struktural.

 

“Gereja seharusnya berdiri bersama mereka yang lemah dan tertindas. Jika gereja diam terhadap perampasan tanah adat dan kerusakan lingkungan, maka gereja kehilangan suara kenabiannya,” kata Stenly.

 

Djambiani mengatakan, masyarakat adat Malind Anim yang berasal dari kalangan Katolik dan Kristen Protestan berharap kehadiran pimpinan PGI di Merauke menjadi titik balik keberpihakan gereja terhadap perjuangan masyarakat adat Papua, khususnya dalam menolak PSN yang mengancam HAM dan ekologi.

 

“Aksi bisu tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Papua bukan tanah kosong dan pembangunan apa pun harus menghormati hak masyarakat adat serta kelestarian alam,”katanya.