Beranda POLHUKAM TPNPB KODAP XVI Yahukimo Umumkan Duka atas Gugurnya Lakun Heluka, Sebut Lima...

TPNPB KODAP XVI Yahukimo Umumkan Duka atas Gugurnya Lakun Heluka, Sebut Lima Warga Sipil yang Ditangkap Bukan Anggota

218
0

DEKAI, Tiiruu.com — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengumumkan duka atas gugurnya Lakun Heluka, yang disebut sebagai anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Yamue. Lakun dilaporkan ditembak di Kilometer 2, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (13/10/2026).

Dalam siaran pers kedua yang dikeluarkan pada Rabu (14/10/2026), juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan bahwa pihaknya juga membantah keterlibatan lima warga sipil yang ditangkap aparat keamanan dalam operasi di Kota Dekai sebagai anggota kelompok tersebut.

Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, dan Komandan Batalyon Yamue, Mayor Dejang Heluka, kelima orang yang ditangkap itu merupakan warga sipil.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan pengecekan pasukan dari setiap kompi hingga batalyon, namun, mereka bukan anggota TPNPB maka aparat militer Indonesia segera membebaskan mereka,” demikian pernyataan TPNPB dalam siaran pers tersebut.

TPNPB meminta aparat keamanan membebaskan kelima warga tersebut. Namun, informasi mengenai identitas mereka, kondisi terkini, serta status penangkapan belum dijelaskan lebih lanjut dalam siaran pers itu.

Lakun Heluka Disebut Gugur pada Usia 23 Tahun

Dalam keterangan yang disampaikan Mayor Dejang Heluka, Lakun Heluka lahir di Silimo pada 21 Juni 2003. Ia disebut bergabung dengan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yamue, pada 2023.

Lakun dilaporkan gugur pada usia 23 tahun setelah ditembak di Kilometer 2, Kota Dekai, pada 13 Oktober 2026.

TPNPB menyatakan pengumuman duka tersebut ditujukan kepada seluruh pasukan mereka yang tersebar di 36 Komando Daerah Pertahanan di Tanah Papua.

Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menyampaikan penghargaan kepada orang tua dan keluarga Lakun atas keputusannya bergabung dengan kelompok tersebut. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas kesetiaan Lakun terhadap perjuangan politik dan bersenjata yang mereka usung.

Namun, siaran pers tersebut tidak memuat keterangan dari aparat keamanan mengenai kronologi penembakan yang menyebabkan Lakun meninggal dunia.

Minta Penangkapan Warga Sipil Dihentikan

TPNPB Kodap XVI Yahukimo turut meminta aparat keamanan menghentikan operasi yang, menurut mereka, berdampak terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Yahukimo.

Kelompok tersebut secara khusus menyoroti dugaan penangkapan warga dari rumah ke rumah, penyiksaan, penembakan, serta dugaan penghilangan jenazah selama operasi militer pada Oktober 2026.

“Kami meminta kepada lembaga-lembaga HAM internasional untuk dapat melakukan investigasi secara independen dan transparan,” demikian pernyataan TPNPB dalam siaran pers yang ditandatangani Sebby Sambom.

TPNPB menilai dugaan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan meminta negara bertanggung jawab kepada keluarga korban.

Meski demikian, berbagai tuduhan mengenai penyiksaan, penembakan, dan dugaan penghilangan jenazah yang disampaikan dalam siaran pers tersebut masih memerlukan verifikasi independen. Belum terdapat keterangan dari aparat keamanan maupun lembaga hak asasi manusia yang disertakan dalam dokumen tersebut untuk mengonfirmasi tuduhan itu.

Desak DPR dan MRP Lindungi Warga

Selain meminta penghentian operasi militer terhadap warga sipil, Mayor Kopitua Heluka mengimbau DPR, Majelis Rakyat Papua (MRP), Bupati Yahukimo, dan para kepala suku agar mengambil peran dalam melindungi masyarakat.

Menurut TPNPB, para pemangku kepentingan di Yahukimo tidak seharusnya hanya menjadi penonton ketika warga sipil ditangkap atau ditembak dalam operasi keamanan.

TPNPB menegaskan bahwa warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik harus mendapatkan perlindungan.

Siaran pers tersebut ditutup dengan pernyataan yang mencantumkan Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.

Hingga berita ini disusun, siaran pers tersebut belum disertai tanggapan dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Yahukimo, maupun lembaga HAM terkait mengenai penembakan Lakun Heluka dan penangkapan lima warga sipil yang disebutkan di dalamnya.