Nabire, tiiruu.com — TPNPB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit ekskavator tambang ilegal di Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Rabu (28/1/2026).
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dilaporkan oleh Panglima Kodap XIII Brigjen Matius Gobai dan Komandan Operasi Mayor Osea Satu Boma.
Dalam keterangannya, TPNPB menyebut aksi dilakukan oleh pasukan Kowip 3 Batalyon III Piyayita, Kompi B, dengan sasaran alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Mulai dari hari ini kami pasukan TPNPB akan melancarkan aksi pembakaran terhadap seluruh aktivitas pembangunan kolonial Indonesia dan proyek tambang ilegal di wilayah Degeuwo,” demikian pernyataan pasukan TPNPB dari lapangan.
Matius Gobai mengatakan bahwa penolakan terhadap pembangunan pemerintah Indonesia di Tanah Papua telah disampaikan sebelumnya melalui pernyataan publik. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk sikap politik TPNPB di wilayah Paniai.
Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga mendesak pemerintah pusat agar menyelesaikan persoalan politik Papua dan mengimbau masyarakat adat untuk tidak menyerahkan tanah adat bagi kepentingan pembangunan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, maupun pemerintah daerah terkait klaim pembakaran tersebut.










































