Nabire, tiiruu.com – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Maksimus Takimai menyoroti upaya penyelesaian konflik antar suku di Distrik Kapiraya yang tengah difasilitasi oleh Tim Harmonisasi bentukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Saya meminta seluruh pihak mendukung proses tersebut dan tidak ada lagi pihak yang memprovokasi masyarakat, untuk mengusir tim harmonisasi yang dibentuk oleh gubernur Papua Tengah. Kehadiran mereka untuk menetralisasi keadaan di kapiraya,”katanya kepada tiiruu.com, Kamis (5/3/2026).
Menurut Takimai, Tim Harmonisasi yang dibentuk pemerintah provinsi memiliki tujuan baik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya.
Takimai juga menyayangkan adanya penghadangan terhadap rombongan tim harmonisasi yang hendak menuju Kapiraya melalui jalur sungai dari Timika. Penghadangan itu disebut terjadi di kawasan Kali Muara Utak oleh masyarakat dari Suku Kamoro.
“Tim harmonisasi yang turun ini punya tujuan baik untuk menyelesaikan konflik yang sedang terjadi antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Kapiraya. Karena itu sangat disayangkan jika ada penghadangan terhadap tim yang ingin memfasilitasi perdamaian,” ujarnya.
Takimai menjelaskan, pembentukan Tim Harmonisasi merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Papua Tengah setelah terjadinya konflik yang menimbulkan korban jiwa seorang hamba Tuhan serta pembakaran rumah warga di wilayah Kapiraya.
Menurutnya, Gubernur Papua Tengah langsung memerintahkan pembentukan Tim Harmonisasi tingkat provinsi guna memfasilitasi penyelesaian konflik yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.
“Saya memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, khususnya gubernur, yang merespons cepat dengan membentuk tim harmonisasi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik yang terjadi,” katanya.
Takimai menambahkan, rapat-rapat tim harmonisasi sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 Desember 2025 dan terus berlanjut hingga pertemuan terakhir pada 28 Februari 2026 di Timika.
Dalam pertemuan tersebut, tim harmonisasi provinsi berhasil mempertemukan perwakilan dari tiga kabupaten yang terlibat konflik. Dalam forum itu juga disepakati beberapa poin penting.
“Poin-poin yang disepakati Gubernur, DPRPT, MRP, TNI Polri, Bupati Deiyai, Bupati Mimika dan Bupati Deiyai adalah, Pertama Komitmen menjalankan Rencana Aksi (Renaksi) terpadu Tim Harmonisasi Kapiraya sebagai landasan operasional tunggal penanganan konflik di wilayah Kapiraya,”katanya.
Takimai mengatakan point kedua yang disepakati adalah Sinkronisasi tapal batas wilayah adat secara cermat guna mencegah kesalahpahaman antar-suku dan mengantisipasi tumpang tindih persoalan sosial.
“Point ketiga Menjaga keamanan dan stabilitas selama proses harmonisasi dan verifikasi lapangan berlangsung,”katanya.
Takimai mengatakan point keempat adalah melaksanakan inventarisasi, verifikasi, mediasi, serta penyusunan rekomendasi akhir secara transparan dan akuntabel untuk dilaporkan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Takimai mengatakan tim yang turun ke lapangan juga diharapkan mendapatkan pengawalan dan jaminan keamanan agar proses mediasi dapat berjalan dengan baik.
Takimai menilai pelaksanaan kesepakatan tersebut belum berjalan maksimal, karena ada pergerakan tim yang berjalan sendiri-sendiri dari masing-masing kabupaten, padahal proses tersebut seharusnya berada dalam koordinasi tim harmonisasi provinsi.
“Padahal ini sudah menjadi tim harmonisasi provinsi yang dibentuk atas perintah gubernur Papua Tengah untuk memfasilitasi penyelesaian konflik,” katanya.
Takimai menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan tim harmonisasi adalah memastikan masyarakat di Papua Tengah tidak terus hidup dalam konflik atau peperangan antar suku, khususnya terkait persoalan tapal batas wilayah di Kapiraya.
Takimai mengingatkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat di tengah upaya penyelesaian konflik yang sedang berlangsung.
“Saya berharap jangan ada lagi provokator yang mengompori masyarakat. Semua pihak harus mendukung proses ini supaya masyarakat Kamoro dan Mee bisa kembali hidup damai,” ujarnya.
Takimai juga mengajak seluruh komponen masyarakat serta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk bersama-sama mendukung langkah yang telah diambil oleh pemerintah provinsi melalui tim harmonisasi tersebut.
“Ini adalah perintah gubernur Papua Tengah. Jadi semua pihak harus mendukung supaya persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan dan masyarakat bisa kembali hidup aman dan damai,” pungkasnya. (*)










































