TIOM,tiruu.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat menggelar aksi damai di Kabupaten Lanny Jaya pada Senin (3/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bagian dari seruan aksi serentak yang disampaikan KNPB Pusat dengan mengusung tema “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan.”
Menurut panitia aksi, massa mulai bergerak dari titik kumpul masing-masing sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIT sebelum berkumpul di titik sentral sekitar pukul 12.30 WIT. Kegiatan diisi dengan penyampaian orasi politik dari sejumlah perwakilan peserta aksi yang menyampaikan pandangan terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap politik oleh Ketua KNPB Balim Barat, Demin Tabuni. Dokumen aspirasi selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Lanny Jaya dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Win Kogoya. Setelah doa bersama, massa membubarkan diri dengan tertib.
Dalam pernyataan sikapnya, KNPB Balim Barat menyampaikan 12 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, serta DPRD Kabupaten Lanny Jaya.
Tuntutan tersebut antara lain meminta penghentian penambahan personel militer nonorganik di Tanah Papua, penarikan pasukan nonorganik, penegakan prosedur hukum dalam setiap tindakan aparat terhadap masyarakat maupun anggota kelompok bersenjata, serta perlindungan terhadap warga sipil yang mengungsi akibat konflik.
Ketua KNPB Balim Barat Demin Tabuni juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya untuk mengusut sejumlah kasus yang mereka sebutkan, menjamin kebutuhan dasar masyarakat yang mengungsi, serta meminta DPRD berkoordinasi dengan DPR Provinsi Papua Pegunungan untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait perlindungan wilayah adat, tanah ulayat, dan hutan adat.
Ia juga mengimbau masyarakat Lanny Jaya agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik sosial atau perang antarsuku.
“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kedamaian, untuk menjaga Papua, karena orang Papua semakin habis. jangan karena konflik antara kita sendiri membuat kita habis,” katanya.
Sebagai bagian dari pernyataan sikap, KNPB Balim Barat menyebut akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
“Kami juga mengumumkan rencana aksi lanjutan pada 15 Agustus 2026 untuk menyampaikan penolakan terhadap New York Agreement,” katanya.
Dalam aksi tersebut, KNPB Balim Barat menyampaikan 12 tuntutan, yakni:
1. Meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghentikan penambahan personel militer nonorganik di seluruh Tanah Papua.
2. Meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Pangdam XVII/Cenderawasih segera menarik seluruh personel militer nonorganik dari Papua.
3. Menegaskan kepada aparat TNI dan Polri agar setiap penangkapan terhadap anggota TPNPB maupun masyarakat sipil dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
4. Meminta TNI, Polri, dan TPNPB tidak menjadikan wilayah Kuyawage sebagai lokasi aktivitas bersenjata karena daerah tersebut disebut sebagai tempat pengungsian warga sipil dari Nduga, Puncak, dan Sinak.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan DPRD Kabupaten Lanny Jaya mengusut kasus orang hilang atas nama Yoban Wenda dan Wiringga Wenda, serta kasus kematian Pedite Weya di Malayneri.
6. Meminta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menjamin kebutuhan dasar warga yang mengungsi dari Kampung Igemuli ke Wunambugu, termasuk akses pangan, layanan kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, dan hunian yang layak.
7. Meminta DPRD Kabupaten Lanny Jaya berkoordinasi dengan DPR Provinsi Papua Pegunungan untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) mengenai perlindungan wilayah adat, tanah ulayat, dan hutan adat.
8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait situasi yang terjadi di wilayah tersebut.
9. Mengimbau masyarakat Lanny Jaya agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik atau perang antarsuku.
10. Mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang mereka sebut sebagai genosida, ekosida, dan etnosida.
11. Menyatakan akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya.
12. Mengumumkan rencana aksi pada 15 Agustus 2026 untuk menyampaikan penolakan terhadap New York Agreement. (*).











































