NABIRE, Tiiruu. com— Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.
Kegiatan penutupan berlangsung di Hotel Carmel Nabire, Kamis (1/10/2026) dan diikuti oleh 25 peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan.
Dalam arahannya, Bupati Melkianus menyampaikan ucapan selamat kepada 25 peserta yang telah menyelesaikan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama. Ia menegaskan bahwa para auditor harus mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Melkianus mengatakan, proses penentuan peserta tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, hubungan keluarga maupun kepentingan politik. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi dalam proses seleksi peserta.
“Saya tidak peduli kalian dari mana. Yang saya inginkan adalah kalian bekerja dengan benar. Saya tidak pernah intervensi, orang ini lolos, orang ini tidak lolos,” kata Melkianus.
Menurutnya, independensi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas auditor. Hasil pengawasan dan audit harus disusun berdasarkan pemeriksaan yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Bupati bahkan menyampaikan bahwa hubungan kedekatan pribadi tidak boleh memengaruhi pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kalau keluarga tidak bisa, lebih baik saya taruh orang yang tidak kenal, supaya kalian juga kerja bebas. Dengan hasil audit BPK, saya juga bisa tenang,” ujarnya.
Jangan Sombong Setelah Memegang Sertifikat
Dalam kesempatan tersebut, Melkianus juga mengingatkan para auditor agar tidak menjadikan sertifikat kompetensi sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dari orang lain.
Menurutnya, menjadi auditor membutuhkan sikap rendah hati, kemauan untuk terus belajar serta kemampuan membangun hubungan kerja yang baik dalam tim.
“Kita orang Mee punya kekurangan. Ketika mendapat sertifikat, kita sombong. Jadi operator, jadi auditor itu harus membentuk diri. Inti kerja di tim auditor adalah merendah,” katanya.
Ia menekankan bahwa tugas auditor bukan semata-mata mencari kesalahan seseorang, tetapi juga memberikan masukan dan membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Jangan mencari-cari kesalahan orang. Kita kasih masukan, kita bawa dengan hormat. Bukan berarti kalian tidak bisa tegas,” ujarnya.
Melkianus meminta para auditor mampu membedakan persoalan profesional dalam pemeriksaan dengan persoalan pribadi maupun hubungan sosial di masyarakat.
Hubungan dengan kepala distrik, kepala kampung maupun kepala perangkat daerah, kata dia, tidak boleh memengaruhi pelaksanaan tugas audit.
“Kalau kalian kerja, harus profesional. Kalau salah, katakan salah,” tegasnya.
Siapkan Auditor untuk Memperkuat Pengawasan Deiyai
Bupati juga menekankan pentingnya menyiapkan lebih banyak tenaga auditor dari Kabupaten Deiyai untuk memenuhi kebutuhan pengawasan pemerintahan di masa mendatang.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi hal penting bagi Deiyai karena pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan sumber daya alam.
“Deiyai ini negerinya para intelektual. Kita harus siapkan orang banyak dan kita kirim orang ke mana-mana karena kita tidak punya tambang dan lain-lain,” katanya.
Ia menyebut pengembangan kompetensi auditor akan terus dilakukan melalui jenjang Auditor Ahli Pertama, Auditor Ahli Muda hingga Auditor Ahli Madya.
Melkianus berharap para auditor yang telah mengikuti diklat dapat membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata sehingga memperoleh kepercayaan dalam menjalankan tugas pengawasan, baik di tingkat kabupaten maupun ketika dibutuhkan di tingkat provinsi.
“Kalau kalian sudah kerja bagus, bapak provinsi sudah lihat bagus, sudah oke. Kalau provinsi butuh auditor, kita bisa ambil. Kita mau ke mana saja bisa, karena mencari auditor itu setengah mati,” ujarnya.
Apresiasi kepada Inspektorat dan BPKP
Menutup arahannya, Bupati Deiyai menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Deiyai, BPKP, para fasilitator, PIC dan seluruh tim yang telah mendukung pelaksanaan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.
Ia berpesan kepada 25 auditor yang telah menyelesaikan pendidikan agar terus meningkatkan kemampuan, menghormati para senior, menjaga kekompakan dan menjalankan tugas secara profesional.
“Kerja harus profesional. Kalau salah, itu salah,” pungkasnya.
Pelaksanaan diklat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan fungsi pengawasan internal pemerintahan melalui peningkatan kompetensi auditor.
Reporter: Andreas Yeimo
Editor: Tiiruu Online











































