Ilaga, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Puncak melaporkan dugaan penembakan terhadap warga sipil yang menyebabkan sedikitnya sembilan orang meninggal dunia dalam operasi pengejaran kelompok bersenjata di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pertengahan April 2026.
Laporan awal yang ditandatangani Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menyebutkan insiden tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026, di wilayah Kampung Makuma, Kampung Kemburu, dan Kampung Nilome. Operasi itu diduga dilakukan aparat keamanan dalam rangka pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Bersama ini kami sampaikan laporan awal Pemerintah Kabupaten Puncak terkait kejadian penembakan yang diduga terjadi dalam rangka operasi pengejaran KKB oleh aparat TNI,” tulis Tabuni dalam laporan resmi tertanggal 16 April 2026.
Menurut laporan tersebut, informasi awal diperoleh dari tokoh masyarakat, kepala suku, dan tetua kampung di Distrik Kemburu. Pemerintah daerah menyatakan data tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.
Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan oleh Panes Kogoya, jumlah korban awalnya dilaporkan tujuh orang, namun kemudian bertambah menjadi sembilan orang. “Informasi terbaru bertambah dua orang lagi sehingga korban berjumlah sembilan orang dari Kampung Makuma,” demikian isi laporan tersebut.
Para korban disebut telah dimakamkan secara adat di Kampung Tinoti. Selain korban meninggal, terdapat sejumlah warga yang mengalami luka-luka, terdiri dari lima perempuan, satu laki-laki dewasa, dan satu anak laki-laki.
Pemerintah Kabupaten Puncak juga mencatat adanya pergerakan pemuda dari Distrik Sinak menuju Distrik Kemburu untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi tambahan pascakejadian.
Dalam laporan itu, Bupati Tabuni menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 16 April 2026, di Bandara Ilaga bersama unsur Forkopimda, termasuk DPRK Puncak, BPBD, Polres, dan Kodim 1717/Puncak.
Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi langsung. “Arahan Bupati menyiapkan tim pemerintah daerah untuk turun langsung ke Sinak dan lokasi kejadian guna melihat kondisi lapangan secara langsung,” tulisnya.
Tim tersebut dijadwalkan berangkat pada 17 April 2026 dengan jumlah sekitar 25 orang, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, anggota DPRK, BPBD, tenaga kesehatan, serta perwakilan Palang Merah Indonesia yang membawa bantuan obat-obatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengumpulkan data korban dan dampak sosial kemanusiaan akibat peristiwa tersebut. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penyusunan laporan lanjutan resmi.
Pemkab Puncak juga tengah menyiapkan langkah penanganan darurat. Dalam laporan itu disebutkan pemerintah akan mengusulkan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Selanjutnya Bupati Puncak melaporkan kepada Gubernur Papua Tengah secara bertahap,” tulis Tabuni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait kronologi kejadian maupun dugaan keterlibatan korban sipil dalam insiden tersebut.









































