Nabire, tiiruu.com — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Senin (13/4/2026).
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Melkianus Mote menekankan bahwa kedisiplinan kehadiran menjadi indikator utama dalam menilai kinerja ASN. Ia memperingatkan bahwa pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi administratif.
“Seluruh ASN wajib hadir sesuai jam kerja. Jika ada yang mangkir tanpa keterangan, maka akan dilakukan evaluasi kinerja dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti penataan tenaga kontrak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta agar tidak ada lagi perbedaan standar atau dualisme dalam pengelolaan tenaga kontrak.
Menurutnya, penertiban ini penting untuk menciptakan sistem kerja yang adil dan terstruktur di seluruh perangkat daerah. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan bahwa setiap tenaga kontrak bekerja sesuai aturan yang berlaku dan memiliki kejelasan status serta tanggung jawab.
Melkianus juga memberikan perhatian khusus kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya tahap I, serta tenaga kategori dua (K2). Ia meminta kelompok tersebut lebih aktif menunjukkan kehadiran dan kinerja di kantor.
“CPNS dan tenaga K2 harus menjadi contoh dalam disiplin. Tunjukkan bahwa kalian siap mengabdi dengan kerja nyata,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Deiyai menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas pemerintahan. Aula Tuyana, menurutnya, sudah siap digunakan untuk berbagai kegiatan resmi.
Selain itu, pemerintah juga telah membangun kompleks perkantoran baru di Tigidou, Kampung Mugouda, Distrik Tigi. Ia menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menempati fasilitas tersebut dan tidak lagi menyewa gedung di luar.
“Mulai sekarang tidak ada lagi OPD yang menyewa gedung di luar. Semua harus masuk ke kompleks perkantoran yang sudah disediakan pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengefisienkan anggaran serta meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam satu kawasan pemerintahan.
Apel gabungan ini turut dihadiri oleh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Kepala Bidang DP3KB, Leande Kotouki, sementara doa dipimpin oleh Kepala Bagian SDA Setda Deiyai dan susunan acara dibacakan oleh Suyatmi.
Kegiatan apel gabungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat komitmen terhadap peningkatan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.










































