Waghete, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai melakukan pendataan terhadap mama-mama pedagang asli daerah yang berjualan di kawasan Pasar Waghete pada Rabu (24/6/2026). Pendataan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyiapkan pembangunan Pasar Mama-Mama Papua yang direncanakan direalisasikan dalam kurun waktu sekitar satu tahun ke depan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Metrologi, Pengendalian Industri, Pengembangan Kelembagaan, dan Bina Perdagangan Disperindag Kabupaten Deiyai. Sebelum tim diterjunkan ke lapangan, Kepala Disperindag Kabupaten Deiyai, Burno Mote, SE, memberikan arahan sekaligus melepas petugas pendataan di halaman kantor dinas.
Burno Mote mengatakan pendataan difokuskan kepada mama-mama pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang ruas jalan sekitar Pasar Waghete. Menurut dia, data yang diperoleh akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun sistem penataan pedagang secara lebih tertib dan terorganisasi.
> “Kita turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan khusus kepada mama-mama pasar yang berjualan di sepanjang jalan. Data ini sangat penting sebagai dasar penataan pedagang ke depan,” kata Burno.
Ia menjelaskan bahwa hasil pendataan akan digunakan sebagai acuan dalam penempatan pedagang di Pasar Mama-Mama Papua yang sedang dipersiapkan pemerintah daerah. Dengan data yang akurat, proses pembagian kios maupun lapak dapat dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan.
“Melalui pendataan ini, kami akan memiliki data yang valid sehingga nantinya setiap mama-mama pedagang bisa mendapatkan nomor tempat jualan. Dengan demikian, proses pembagian kios atau lapak di Pasar Mama-Mama Papua dapat dilakukan secara adil dan sesuai data yang telah dihimpun,” ujarnya.
Menurut Burno, sebagian besar mama-mama pedagang saat ini masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena belum tersedia fasilitas pasar yang memadai. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, terlebih adanya rencana pelebaran jalan di kawasan Pasar Waghete yang berpotensi mengurangi ruang usaha para pedagang.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan fasilitas pasar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi mama-mama pedagang asli Deiyai. Kehadiran Pasar Mama-Mama Papua diharapkan tidak hanya menjadi solusi penataan kawasan pasar, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat lokal.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag memprioritaskan pendataan bagi mama-mama pedagang asli Kabupaten Deiyai. Sementara itu, pedagang yang berasal dari kabupaten sekitar seperti Dogiyai dan Paniai akan menjadi pertimbangan setelah kebutuhan tempat usaha bagi pedagang asli Deiyai terpenuhi.
Petugas mendata identitas setiap pedagang, mulai dari nama pemilik usaha, jenis usaha yang dijalankan, hingga lama berjualan. Selain itu, mereka juga mengumpulkan dokumen pendukung berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang akan diverifikasi lebih lanjut oleh Disperindag.
Proses pendataan dilakukan dari dua jalur, yakni wilayah Yomeni menuju pusat Pasar Waghete dan wilayah Idegee menuju pusat pasar. Pemerintah berharap langkah tersebut menghasilkan basis data yang akurat sehingga penataan pedagang dan pengelolaan Pasar Mama-Mama Papua dapat berjalan secara tertib, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mama-mama pedagang asli Kabupaten Deiyai.










































