Beranda POLHUKAM Peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026: YKKMP Desak Perlindungan Hak Dasar Warga Pengungsi...

Peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026: YKKMP Desak Perlindungan Hak Dasar Warga Pengungsi di Papua

58
0

Nabire, tiiruu.com – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyerukan penguatan perlindungan terhadap pengungsi dan warga sipil yang terdampak konflik bersenjata di Papua dalam momentum Hari Pengungsi Sedunia yang diperingati setiap 20 Juni 2026.

 

Dalam siaran persnya, YKKMP menyampaikan bahwa Hari Pengungsi Sedunia bukan hanya peringatan simbolik, melainkan pengingat bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup aman dan bermartabat.

 

“Setiap manusia memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendidikan, serta kehidupan yang bermartabat tanpa rasa takut,” demikian pernyataan YKKMP dalam siaran pers yang diterima di Jayawijaya, Sabtu (20/6/2026).

 

Situasi Pengungsi di Papua Dinilai Memprihatinkan

 

YKKMP menyoroti masih adanya warga sipil di berbagai wilayah Papua yang terpaksa mengungsi akibat konflik berkepanjangan. Kondisi tersebut disebut telah berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk akses terhadap pangan, layanan kesehatan, pendidikan anak, serta tempat tinggal yang layak.

 

Menurut lembaga tersebut, kelompok paling rentan dalam situasi ini adalah perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang menghadapi keterbatasan akses bantuan kemanusiaan.

 

YKKMP menilai bahwa apabila kondisi pengungsian berlangsung dalam jangka panjang tanpa penanganan yang memadai, hal itu berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih serius.

 

Desakan kepada Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

 

Dalam pernyataannya, YKKMP menyampaikan sejumlah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memastikan pemenuhan hak dasar para pengungsi.

 

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga yang mengungsi, termasuk kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, air bersih, dan tempat tinggal yang layak,” demikian salah satu poin dalam siaran pers tersebut.

 

Selain itu, YKKMP juga meminta aparat keamanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta melindungi warga sipil dari dampak kekerasan.

 

Lembaga ini turut mendorong keterlibatan lembaga kemanusiaan nasional maupun internasional untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pengungsi di Papua, termasuk melalui bantuan darurat dan pendampingan berkelanjutan.

 

YKKMP juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat terkait jumlah pengungsi, kondisi kesehatan, serta kebutuhan khusus perempuan dan anak, sebagai dasar penanganan yang tepat sasaran.

 

Selain itu, organisasi tersebut menyerukan terciptanya kondisi keamanan yang memungkinkan para pengungsi dapat kembali ke kampung halaman mereka secara sukarela, aman, dan bermartabat.

 

Pengungsi Bukan Sekadar Angka

 

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, menegaskan bahwa pengungsi tidak boleh dipandang sekadar angka statistik.

 

Direktur YKKMP, Theo Hesegem, menilai bahwa krisis pengungsian yang terjadi di berbagai wilayah Papua harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan karena menyangkut martabat manusia.

 

“Pengungsi bukanlah sekadar angka statistik, melainkan manusia yang memiliki hak, harapan, keluarga, dan masa depan yang harus dihormati,” demikian kutipan dalam siaran pers tersebut.

 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang yang memilih menjadi pengungsi secara sukarela. Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena situasi yang memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka.

 

“Tidak seorang pun memilih menjadi pengungsi. Mereka meninggalkan rumah dan tanah kelahirannya karena keadaan yang memaksa,” lanjut pernyataan itu.

 

Seruan Solidaritas Kemanusiaan

 

Dalam penutup siaran pers, YKKMP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dan menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan konflik.

 

Organisasi itu berharap momentum Hari Pengungsi Sedunia 2026 dapat menjadi titik balik bagi penguatan komitmen perlindungan terhadap pengungsi serta pencarian solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

 

“Melindungi pengungsi, menjaga kemanusiaan,” demikian pesan penutup dalam siaran pers tersebut.