Beranda POLHUKAM  Momentum Peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026,  Senator Eka Murib Yeimo :  Pemerintah...

 Momentum Peringatan Hari Pengungsi Sedunia 2026,  Senator Eka Murib Yeimo :  Pemerintah Harus Serius Menangani Pengungsi dan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua 

100
0
oplus_0

Nabire, tiiruu.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pengungsi Sedunia pada 20 Juni 2026, muncul seruan kepada pemerintah di berbagai tingkatan untuk segera menangani persoalan pengungsi dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Papua.

 

Seruan tersebut disampaikan oleh Eka Kristin Yeimo Murib melalui unggahan yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, ia meminta Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, hingga kementerian dan lembaga terkait agar mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak konflik.

 

“Pemerintah Daerah Kabupaten, sampai Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Pusat, dan juga lembaga-lembaga terkait ataupun kementerian terkait, segera tangani para pengungsi, dan juga pelanggaran HAM yang terus terjadi,” ujar Eka Kristin Yeimo Murib.

 

Menurut Eka, penanganan pengungsi dan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan konflik sosial seharusnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk hadir dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.

 

Dalam unggahannya, Eka juga mengingatkan bahwa mekanisme penanganan konflik sosial telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial beserta aturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

 

Secara tidak langsung, pernyataan tersebut menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan konflik, penghentian kekerasan, perlindungan terhadap masyarakat sipil, penanganan pengungsi, serta pemulihan pasca konflik sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.

 

Peringatan Hari Pengungsi Sedunia tahun ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan berbagai pihak mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar para pengungsi dan masyarakat yang terdampak konflik. Dalam materi peringatan yang dibagikan, terdapat ajakan untuk menghormati kekuatan dan keberanian orang-orang yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka akibat konflik maupun penganiayaan.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait seruan yang disampaikan tersebut. Namun, isu perlindungan terhadap pengungsi internal dan penegakan HAM di wilayah terdampak konflik masih menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan.