DEIYAI, Tiiruu – Intelektual muda asal Kabupaten Deiyai, Lafri Pakage, mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Deiyai untuk memanfaatkan dana desa secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendorong pembangunan yang merata di setiap kampung.
Menurut Lafri, penyaluran Dana Desa Tahap I yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Deiyai harus menjadi momentum bagi 67 kepala desa untuk membangun kampungnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah “Enaimoo Ekowai.”
Ia menegaskan bahwa setiap kepala desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana desa secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penggunaan Dana Desa Tahap I harus transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat di masing-masing kampung. Sebanyak 67 kepala desa di Kabupaten Deiyai wajib membangun kampungnya melalui dana desa yang telah disalurkan oleh pemerintah daerah berdasarkan semangat Enaimoo Ekowai,” kata Lafri Pakage kepada Tiiruu belum lama ini.
Lafri menjelaskan, dana desa seharusnya diprioritaskan untuk membiayai program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menyebutkan sejumlah sektor yang harus menjadi perhatian utama, seperti pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, dana desa merupakan salah satu instrumen penting yang dapat mempercepat pembangunan apabila dikelola secara baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap kampung.
Ia mengatakan pemerintah desa perlu menyusun program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Dana desa harus menjadi modal pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, setiap desa dapat menjadi motor penggerak kemajuan Kabupaten Deiyai,” ujarnya.
Selain itu, Lafri menilai keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pengelolaan dana desa menjadi faktor penting untuk menciptakan pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.
Lafri juga menantang seluruh kepala desa agar membuka informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat, termasuk anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan setiap tahunnya.
“Saya sebagai intelektual di Deiyai menantang seluruh kepala desa untuk transparan dan menghadirkan dokumentasi kegiatan atas penggunaan anggaran kepemudaan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan dana desa harus diputuskan melalui musyawarah kampung agar seluruh program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Lafri berharap pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam), tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama mengawal penggunaan dana desa sehingga mampu menciptakan pembangunan kampung yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deiyai.











































