Beranda ADVERTORIAL Direktur RSUD Deiyai Tanggapi Aspirasi Pegawai Soal Honor Nakes, Ini Penjelasannya?

Direktur RSUD Deiyai Tanggapi Aspirasi Pegawai Soal Honor Nakes, Ini Penjelasannya?

347
0

 

DEIYAI,tiiruu.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deiyai, Frits Bukega, S.Keb, memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan pegawai dan tenaga honorer mengenai pembayaran honorarium, insentif, dan uang lembur. Aspirasi tersebut disampaikan di lingkungan RSUD Deiyai pada Kamis (30/7/2026).

 

Para pegawai menyampaikan harapan agar hak-hak mereka yang belum dibayarkan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menilai terdapat perbedaan pembayaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga meminta adanya kejelasan dari pihak manajemen maupun Pemerintah Kabupaten Deiyai.

 

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Deiyai menjelaskan bahwa pembayaran insentif selama ini masih mengacu pada data tahun 2024, sementara para pegawai menginginkan penyesuaian berdasarkan data dan ketentuan tahun 2025.

 

«”Selama ini kami masih menggunakan data tahun 2024 dan belum menggunakan data yang baru. Terkait aspirasi mengenai insentif, hal ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” ujar Frits Bukega.»

 

Ia mengatakan, pihak manajemen telah melakukan penyesuaian terhadap pembayaran uang lembur. Namun, untuk pembayaran insentif diperlukan penelaahan lebih lanjut dengan mengacu pada dokumen penganggaran, data administrasi, serta mekanisme yang berlaku.

 

Menurutnya, proses administrasi juga dipengaruhi oleh pergantian pimpinan RSUD yang terjadi pada tahun 2025, sehingga sejumlah dokumen dan pengelolaan anggaran harus disesuaikan kembali. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah turut menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

 

«”Persoalan ini perlu dilihat berdasarkan data, dokumen penganggaran, mekanisme yang berlaku, serta kondisi keuangan daerah. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” jelasnya.»

 

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aspirasi tersebut lahir karena adanya perbedaan pembayaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

 

«”Kami menyampaikan aspirasi karena pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap persoalan honorarium, insentif, dan uang lembur dapat segera mendapat perhatian dan diselesaikan,” katanya.»

 

Sementara itu, Bupati Deiyai, , melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga kontrak, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, setelah proses Sidang Perubahan APBD selesai.

 

«”Waktu lalu saya sudah jawab di halaman RSUD. Pemerintah akan bayar setelah selesai Sidang Perubahan. Ini ada kesalahan penganggaran pada sidang induk sebelumnya sehingga saat ini honor pegawai kontrak nakes dan pendidik belum terbayar,” tulis Bupati.»

 

Ia mengakui keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung selama tujuh bulan bukanlah waktu yang singkat dan memahami keresahan para tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik.

 

«”Saya paham, ini sudah tujuh bulan dan menunggu tujuh bulan ini bukan waktu yang singkat. Saya tadinya juga mau berkantor dari RSUD, tapi saya batalkan karena saya sadar honor belum dibayarkan. Semoga setelah saya sudah bayarkan, saya bisa berkantor dari RSUD sambil pegang absen,” lanjutnya.»

 

Manajemen RSUD Deiyai menyatakan memahami aspirasi yang disampaikan para pegawai dan tenaga honorer. Pihak rumah sakit berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog bersama Pemerintah Kabupaten Deiyai agar diperoleh solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, RSUD Deiyai juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Deiyai tetap berjalan dengan baik di tengah proses penyelesaian persoalan administrasi dan anggaran.(*).

Reporter: Andreas Yeimo