Beranda ADVERTORIAL Bupati Deiyai Serahkan SK Simbolis 53 Guru Kontrak Provinsi, Minta Tingkatkan Disiplin...

Bupati Deiyai Serahkan SK Simbolis 53 Guru Kontrak Provinsi, Minta Tingkatkan Disiplin dan Mutu Pendidikan

144
0

Waghete, Tiiruu.com – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 53 guru kontrak yang direkrut Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk bertugas di sejumlah sekolah di lima distrik di Kabupaten Deiyai. Penyerahan dilakukan usai apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).

 

Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh guru kontrak yang dipercaya mengabdikan diri di Kabupaten Deiyai. Ia menegaskan bahwa para guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berkarakter.

 

“Selamat dan sukses kepada seluruh guru kontrak. Saya harap kalian mengajar adik-adik kita dengan baik. Tunjukkan bahwa Deiyai adalah negerinya para intelektual. Anak-anak kita harus sehat dan harus pintar,” ujar Melkianus Mote.

 

Bupati menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada komitmen para pendidik dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta seluruh guru kontrak bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian.

 

Menurut Melkianus, status sebagai guru kontrak yang direkrut Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban mengajar di sekolah. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Deiyai tetap akan melakukan pengawasan terhadap kinerja para guru di lapangan.

 

“Jangan berpikir karena dikontrak oleh Provinsi lalu menjadi malas ke sekolah untuk mengajar. Saya akan tetap mengawasi dan melaporkan perkembangan kinerja kepada Pemerintah Provinsi. Tunjukkan yang terbaik agar menjadi nilai positif sehingga kontrak kalian dapat dipertimbangkan untuk diperpanjang,” tegasnya.

 

Ia berharap kehadiran 53 guru kontrak tersebut mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai sekolah serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Deiyai.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai, Marselus Bobii, S.Pd., M.Pd., Gr., menjelaskan bahwa penerbitan SK sekaligus penempatan guru kontrak merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Namun demikian, pihaknya berharap ke depan mekanisme penempatan guru dapat melibatkan pemerintah kabupaten agar distribusi tenaga pendidik lebih tepat sasaran.

 

Menurut Marselus, Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai lebih memahami kondisi riil dan kebutuhan guru di setiap sekolah sehingga pelibatan pemerintah daerah akan membuat penempatan guru menjadi lebih efektif.

 

“SK memang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi dan penempatannya juga ditentukan oleh Provinsi. Harapan kami ke depan, Provinsi cukup menerbitkan SK, sedangkan penempatan guru diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan,” katanya.

 

Ia menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Deiyai sangat penting untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik hingga ke sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru.

 

Penyerahan SK simbolis tersebut turut didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deiyai terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

 

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kehadiran puluhan guru kontrak tersebut dapat memperkuat pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Deiyai sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.