Beranda ADVERTORIAL Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Pengelolaan Dana BOS-BOK saat Pimpin...

Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Pengelolaan Dana BOS-BOK saat Pimpin Apel Gabungan

73
0

DEIYAI, TIIRUU.COM – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menegaskan pentingnya disiplin aparatur, transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Senin (27/7/2026).

 

Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Bupati Melkianus Mote meminta seluruh aparatur pemerintah meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat. Ia juga mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperkuat koordinasi, menjaga kekompakan, dan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan.

 

Bupati menegaskan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) harus mengacu pada petunjuk teknis serta dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Saya akan mengecek semua kepala sekolah. Dana BOS harus digunakan sesuai petunjuk teknis. Hari ini juga saya bisa mengganti kepala sekolah apabila dana BOS tidak digunakan sesuai juknis. Dana BOK di setiap puskesmas juga harus digunakan sesuai petunjuk teknis. Penggunaannya harus transparan,” tegas Melkianus Mote.

 

Menurutnya, setiap pemimpin di sekolah, puskesmas, maupun OPD memiliki tanggung jawab untuk mengelola keuangan negara secara benar. Ia meminta seluruh pejabat tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk tidak bekerja maksimal.

 

“Setiap pemimpin di puskesmas, sekolah, maupun dinas harus menggunakan uang dengan baik. Jangan beralasan tidak ada uang. Walaupun ada efisiensi, Pemerintah Kabupaten tetap membangun Galeri Budaya, Pasar Mama-Mama, Asrama Trotman Gakokebo, serta jalan menuju Bouwobado dan Kapiraya,” ujarnya.

 

Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan lingkungan. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli rutin di pasar dan berbagai ruang publik guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

 

“Satpol PP harus rutin melakukan patroli di pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Perhatikan sampah-sampah. Saya ingin sampai bulan Desember Deiyai benar-benar bersih. Kalau saya sendiri yang harus turun, berarti saya sudah tidak percaya kepada kalian,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Melkianus Mote juga memastikan pembayaran honor bagi tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan akan dilakukan setelah pembahasan perubahan anggaran selesai. Ia menegaskan bahwa pembayaran dilakukan melalui rekening masing-masing penerima untuk menjamin transparansi.

 

“Honor bidang pendidikan dan kesehatan saya pastikan dibayarkan setelah sidang perubahan anggaran. Pembayaran dilakukan melalui rekening agar lebih transparan. Dulu dilakukan secara manual sehingga kurang transparan,” jelasnya.

 

Bupati turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan penyimpangan dalam proses pembayaran gaji maupun honorarium. Ia menegaskan pembayaran harus mengacu pada surat keputusan (SK) yang sah dan melarang seseorang menerima honor di lebih dari satu tempat.

 

“Jangan coba-coba mengganti SK orang lain saat pembayaran gaji. Bayarkan sesuai SK yang berlaku. Kalau ditemukan pelanggaran, uang tersebut harus dikembalikan. Terkait penerimaan honor di dua atau lebih tempat, saya tegaskan agar memilih salah satu,” tegasnya.

 

Di akhir amanatnya, Bupati berharap seluruh ASN, CPNS, dan tenaga kontrak bekerja dengan penuh integritas, menjauhi penyalahgunaan wewenang, serta mendukung seluruh program pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Deiyai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Apel gabungan berlangsung tertib dan diikuti oleh jajaran ASN, CPNS, tenaga kontrak, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat