Beranda ADVERTORIAL Dukcapil Deiyai Pacu Akurasi Data Kependudukan, Pelayanan Adminduk Diperkuat 

Dukcapil Deiyai Pacu Akurasi Data Kependudukan, Pelayanan Adminduk Diperkuat 

91
0
Oplus_16908288

Deiyai,Tiiruu.Com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai menyampaikan laporan perkembangan data kependudukan sebagai bagian dari capaian kinerja pelayanan administrasi kependudukan Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026, periode Januari hingga Juni 2026.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Yulianus Madai, S.Th., M.Pd., selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Deiyai, dan dibawa ke ruang Humas dan Protokol Setda Kabupaten Deiyai pada Senin (14/9/2026). Data tersebut memuat perkembangan administrasi kependudukan pada lima bidang pelayanan, yakni pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, serta bidang sekretariat.

 

Berdasarkan laporan Dukcapil, pada Semester I Tahun 2026 Kabupaten Deiyai tercatat memiliki 24.624 Kartu Keluarga (KK). Jumlah tersebut tersebar pada lima distrik, dengan rincian Distrik Tigi sebanyak 8.554 KK, Distrik Tigi Timur 4.797 KK, Distrik Bouwobado 1.711 KK, Distrik Tigi Barat 8.398 KK, dan Distrik Kapiraya 1.164 KK.

 

Untuk kepemilikan KTP-el, laporan mencatat jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Deiyai mencapai 76.472 penduduk. Dari jumlah tersebut, data per distrik menunjukkan Distrik Tigi sebanyak 25.443, Distrik Tigi Timur 14.121, Distrik Bouwobado 6.463, Distrik Tigi Barat 25.601, dan Distrik Kapiraya 4.844 wajib KTP-el.

 

Laporan tersebut juga menyajikan data secara lebih rinci hingga tingkat kampung. Di Distrik Tigi, Kampung Waghete I tercatat memiliki jumlah KK terbanyak, yakni 1.348 KK, disusul Bomou II sebanyak 700 KK dan Waghete II sebanyak 663 KK. Sementara di Distrik Tigi Timur, Kokobaya menjadi kampung dengan jumlah KK terbanyak, yaitu 505 KK, diikuti Dakebo 478 KK dan Damabagata 458 KK.

 

Di Distrik Bouwobado, Kopai II tercatat memiliki jumlah KK terbanyak sebanyak 478 KK, disusul Woge 425 KK dan Kopai I 378 KK. Distrik Tigi Barat menempatkan Gakokebo sebagai kampung dengan jumlah KK terbanyak sebanyak 730 KK, kemudian Ayatei 657 KK dan Tenedagi 723 KK. Sedangkan di Distrik Kapiraya, Komauto/Kapiraya tercatat sebanyak 416 KK, Idego 225 KK, dan Yamouwitina 187 KK.

 

Selain data KK dan KTP-el, laporan juga memuat perkembangan perekaman KTP-el. Pada tingkat Kabupaten Deiyai, jumlah wajib KTP-el tercatat 76.472 penduduk, dengan jumlah perekaman mencapai 14.194 laki-laki dan 14.168 perempuan, atau total 28.362 penduduk yang telah melakukan perekaman berdasarkan tabel yang disampaikan.

 

Masih Ada Kendala dalam Pelayanan

 

Dalam penyampaian laporan, Dukcapil Kabupaten Deiyai juga mengakui bahwa pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan masih menghadapi sejumlah kendala. Laporan tersebut menyoroti kebutuhan terhadap dukungan sarana dan prasarana, peralatan pelayanan, gedung kantor yang memadai, dukungan pembiayaan, serta tenaga pelayanan yang profesional.

 

Selain itu, masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat penyajian dan pengelolaan informasi data kependudukan agar lebih jelas, akurat, valid, dan mudah dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

 

Kondisi geografis dan luasnya wilayah pelayanan juga menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan secara optimal. Karena itu, penguatan pelayanan hingga tingkat distrik dan kampung dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah dan tepat waktu.

 

Data Kependudukan Menjadi Dasar Perencanaan Pembangunan

 

Yulianus Madai menjelaskan bahwa data kependudukan tidak hanya berfungsi sebagai administrasi pencatatan masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

 

Data penduduk yang akurat dan valid dapat digunakan pemerintah untuk melihat kebutuhan masyarakat, menentukan sasaran program, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor. Dengan demikian, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib.

 

Dukcapil Kabupaten Deiyai berharap ke depan terjadi peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, baik melalui penguatan sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas data, maupun pengembangan inovasi pelayanan.

 

Penguatan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan data kependudukan Kabupaten Deiyai semakin akurat, valid, terintegrasi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui perangkat daerah terkait juga diharapkan terus memberikan dukungan terhadap pengelolaan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan semakin efektif, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.