Beranda ADVERTORIAL Tim Papua Tengah Data Tenaga Kerja Industri di Deiyai, Jadi Dasar Penyusunan...

Tim Papua Tengah Data Tenaga Kerja Industri di Deiyai, Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan IKM

223
0
Tim Dinas Koperasi dan UKM Bidang Industri Provinsi Papua Tengah bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deiyai berfoto bersama usai pelaksanaan pendataan tenaga kerja sektor industri. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan di delapan kabupaten se-Papua Tengah untuk menghimpun data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) - Doc. tiiruu.com/ AMY
Tim Dinas Koperasi dan UKM Bidang Industri Provinsi Papua Tengah bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deiyai berfoto bersama usai pelaksanaan pendataan tenaga kerja sektor industri. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan di delapan kabupaten se-Papua Tengah untuk menghimpun data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) - Doc. tiiruu.com/ AMY

DEIYAI, tiiruu.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Bidang Industri melakukan pendataan tenaga kerja sektor industri di Kabupaten Deiyai. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai, Selasa (12/7/2026), sebagai bagian dari pendataan serentak di delapan kabupaten se-Papua Tengah.

Pendataan ini bertujuan memperoleh data riil mengenai jumlah tenaga kerja yang bekerja pada sektor industri. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) di Papua Tengah.

Ketua Tim Pendataan Provinsi Papua Tengah, Demianus Giyai, mengatakan tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan pendataan di seluruh kabupaten di Papua Tengah.

“Tim kami melakukan kunjungan ke Disperindag Kabupaten Deiyai untuk mendata jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor industri. Data ini dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang industri,” kata Demianus.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai inventarisasi jumlah tenaga kerja, tetapi juga menjadi pijakan dalam merancang program pembangunan sektor industri yang lebih tepat sasaran.

Menurut Demianus, seluruh data dari delapan kabupaten nantinya akan dikumpulkan dan direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum diserahkan kepada Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.

Ia menuturkan, pemerintah membutuhkan data yang valid agar setiap program pembinaan industri dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Setelah seluruh data terkumpul dari delapan kabupaten, kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi sebelum diserahkan kepada Bapperida Papua Tengah. Dari data inilah pemerintah dapat menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan sektor industri di masing-masing daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Demianus mengatakan hasil pendataan akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan berbagai program pengembangan industri, mulai dari pembinaan pelaku usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, fasilitasi promosi produk industri lokal, hingga penyaluran bantuan kepada pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa keberadaan data yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan sektor industri sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap melalui pendataan tersebut tersedia basis data tenaga kerja industri yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung pengembangan sektor industri di seluruh wilayah Papua Tengah, termasuk Kabupaten Deiyai.

Reporter: Andreas Yeimo