Sentani, Tiiruu.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sentani disebut kembali menangkap 69 pelajar di kawasan Pos 7, Sentani, Papua, pada Senin (15/9/2026) sekitar pukul 08.55 Waktu Papua.
Informasi yang diterima Tiiruu.com menyebutkan, aparat kepolisian mendatangi titik kumpul massa aksi sekitar pukul 08.45 WIT dengan menggunakan empat truk Dalmas dan sejumlah personel Intel.
Menurut informasi tersebut, kedatangan aparat di lokasi kemudian diikuti pembubaran massa aksi dan penangkapan sejumlah pelajar. Pihak yang memberikan informasi menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi atau negosiasi terlebih dahulu dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.
“Tanpa ada koordinasi, pihak aparat justru melakukan pendekatan kekerasan dan membubarkan paksa, disertai penangkapan terhadap massa aksi tanpa negosiasi dengan pihak korlap titik,” demikian keterangan yang diterima Tiiruu.com.
Sebanyak 69 nama disebut dalam daftar pelajar yang dikabarkan ditangkap aparat di kawasan Pos 7 tersebut.
Mereka yang disebut ditangkap masing-masing Nelos Pahabol, Arnol Kobak, Ruben Eibukin, Terince Hesegem, Dino Kogoya, Pluto Mirip, Pridis Telenggen, Zakarias Mandomen, Fanuel Matuan, Wonda Robert, Alison Wakur, Bartolomeus Dogomo, Brian Baye, Maret Koranue, Apdakma Baye, Anias Kerebea, Almius Walyabo, Wili Wenda, William Jikwa, Apison Togodly, Brian Tabo, Nuya Dell, Deris Murib, Charles Amogoso, Jeferson Uopmabin, Eman Hilka, Seningda Soll, Orince Wenda, Steven Kasipka, Hemax Meklok, Efrat Uopka, Renaldi Lepi, Yohan, Wanmin, Salomo, Soleman WF, Erik, Yonel, Anius, Jendri, Farel Nabyal, Vano Lanang, Sando Wenda, Ronel Wenda, Mon Pagawak, Welyamer Newegalen, Theo Mukh, Jekson Taplo, Yeskiel Omer Berya, Yulince Mirip, Puluto Mirip, Detinus, Jeck Pagawak, Orwil Tabuni, Otto Gavriel Eman Weng Hilka, K Rein Uopmabin, Hizkia Yando, Soni Yikwa, Bato Kumo, Yefter Rio Kogoya, Riki Soa, Aldi, Motius Sendomen, Anker Kerebea, Ami M, Nerius Taplo, Hengki, Yanto Mirin, Man Kogoya, dan Aca Pagawa.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sentani mengenai kronologi penangkapan, alasan pembubaran massa aksi, maupun kondisi 69 pelajar yang disebut dalam daftar tersebut.
Tiiruu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang mengenai per
istiwa tersebut.










































