DEIYAI, Tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Deiyai pada Senin (2/2/2026) pagi, bertempat di halaman Kantor Bupati Deiyai.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ASN, serta tenaga kontrak.
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum. Bertindak sebagai pembina apel, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Deiyai, Mesak Pakage.
Dalam amanatnya, Mesak Pakage menegaskan pentingnya tata tertib dan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN maupun tenaga kontrak.
“Tata tertib dan kedisiplinan harus menjadi perhatian utama. Kita harus hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mesak Pakage di hadapan peserta apel.
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi perundang-undangan.
“Di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara,”katanya.
Menurut Pakage, pemahaman dan penerapan aturan tersebut menjadi kewajiban setiap ASN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab.
“Karena itu, seluruh ASN diharapkan benar-benar serius dalam menerapkan kedisiplinan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Apel gabungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.









































