Deiyai, tiiruu.com – Tim Harmonisasi dan Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deiyai melakukan kunjungan ke Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, guna melakukan pendataan serta menerima aspirasi masyarakat terkait konflik yang pernah terjadi antara masyarakat Suku Mee dari wilayah Deiyai–Dogiyai dengan masyarakat Suku Kamoro dari Kabupaten Mimika.
Kunjungan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan langsung Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah untuk mengumpulkan data yang akurat serta mendengar langsung aspirasi masyarakat di lapangan. Data dan masukan yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan antar masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai, Ernes Kotouki, SE, mengatakan bahwa kehadiran tim di Kampung Mogodagi tidak semata-mata untuk menangani konflik secara langsung, tetapi lebih difokuskan pada pendataan kondisi di lapangan serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kita hadir di sini bukan hanya untuk melihat kondisi secara langsung, tetapi lebih dari itu untuk mengumpulkan data yang komprehensif dan mendengar apa yang menjadi harapan serta kekhawatiran masyarakat,” ujar Ernes Kotouki dalam pertemuan bersama warga di Kampung Mogodagi, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, seluruh data dan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh tim akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen menjaga keharmonisan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Provinsi Papua Tengah yang digelar di Timika pada 28 Februari 2026.
Kegiatan tim berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, Selasa (10/3/2026), tim melakukan pendataan menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan akibat konflik, baik dari sisi kerugian harta benda maupun dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Selain melakukan pendataan, tim juga meninjau langsung lokasi kejadian pembakaran rumah milik **Pdt. Neles Peuki** di Kampung Mogodagi untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan data primer yang diperlukan dalam proses penanganan konflik.
Sementara itu pada hari kedua, Rabu (11/3/2026), tim menggelar pertemuan bersama masyarakat setempat untuk mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan harapan warga. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Tim Harmonisasi dari Kabupaten Dogiyai yang turut terlibat dalam proses pendataan dan dialog dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat Kapiraya disampaikan secara resmi melalui Kepala Suku Mee di Kapiraya, Mesak Edowai, S.I.Kom, serta perwakilan masyarakat adat, Yusak Peuki.
Mesak Edowai dalam penyampaiannya menegaskan bahwa masyarakat berharap pemerintah dapat mengusut secara tuntas peristiwa pembakaran rumah milik Pdt. Neles Peuki yang diduga dilakukan oleh oknum dari Suku Kamoro.
“Kami berharap kasus pembakaran rumah Pdt. Neles Peuki dapat diselidiki secara tuntas sehingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Mesak Edowai di hadapan tim harmonisasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Suku Mee telah memiliki kesepakatan adat terkait batas wilayah dengan masyarakat Kamoro. Kesepakatan tersebut, menurutnya, telah ditetapkan secara jelas melalui tanda-tanda batas dan titik koordinat yang disepakati secara turun-temurun.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan masyarakat adat, Yusak Peuki. Ia berharap pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama tim harmonisasi dapat mengambil langkah tegas dengan tetap menghormati kesepakatan adat yang selama ini menjadi dasar kehidupan bersama masyarakat di wilayah tersebut.
Menurutnya, kesepakatan adat merupakan fondasi penting dalam menjaga hubungan baik antar suku dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Selain menyampaikan persoalan konflik, masyarakat juga mengajukan aspirasi terkait akses transportasi udara. Warga berharap agar akses penerbangan menuju wilayah Kapiraya dapat kembali dibuka sehingga mobilitas masyarakat serta distribusi barang ke ibu kota Kabupaten Deiyai dapat berjalan lebih lancar.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Tim Harmonisasi Ernes Kotouki menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan disampaikan kepada pemerintah daerah serta pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Ia juga berharap melalui proses pendataan dan dialog tersebut dapat ditemukan langkah-langkah terbaik dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan antar masyarakat di wilayah Kapiraya dan sekitarnya. (AY)










































