Beranda PEMBANGUNAN PAPUA BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

117
0

Deiyai, tiiruu.com  — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai membentuk panitia pelaksana kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengedukasi masyarakat, dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak.

 

Pembentukan panitia tersebut dibahas dalam rapat internal BPPRD Deiyai yang berlangsung di Tigidoo, Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

 

Kepala BPPRD Deiyai, Dr. Rony Pigome mengatakan kegiatan penyuluhan pajak daerah akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Deiyai.

 

“Kami gelar rapat ini untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai,” kata Pigome kepada Jubi usai rapat bersama staf.

 

Pigome menjelaskan seluruh unsur di lingkungan BPPRD akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari sekretaris, kepala subbagian, kepala bidang pendataan beserta kepala subbidang, kepala bidang penagihan beserta kepala subbidang, kepala bidang penetapan beserta kepala subbidang, hingga kepala bidang BPHTB dan PBB-P2 beserta kepala subbidang.

 

Menurut Pigome, setiap bidang telah diberikan tanggung jawab berdasarkan pembagian wilayah pada lima distrik di Kabupaten Deiyai agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.

 

“Setiap bidang diberikan tanggung jawab sesuai pembagian wilayah pada lima distrik yang ada, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris BPPRD Deiyai, Yosias Tekege, S.Sos mengatakan penyuluhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Deiyai.

 

Ia menilai kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah perlu terus ditingkatkan melalui pendekatan edukatif dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

 

“Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar demi mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah,” kata Tekege.