Beranda ADVERTORIAL MRP Bukan Panggung Pribadi, Ismail Asso Diminta Jaga Etika dan Wibawa Lembaga

MRP Bukan Panggung Pribadi, Ismail Asso Diminta Jaga Etika dan Wibawa Lembaga

219
0
Tepinus Waroman

Kursi representasi kultural di Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat agar lembaga tersebut menjadi ruang perjuangan hak-hak Orang Asli Papua, muncul pertanyaan besar mengenai sejauh mana anggota MRP menjalankan mandat yang telah diberikan rakyat.

Sorotan itu diarahkan kepada Ustadz Ismail Asso, anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan. Ketua Tim Forum Peduli Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan, Tepinus Waroman, melalui telaahan publiknya mempertanyakan pelaksanaan tugas, kehadiran, serta tanggung jawab Ismail Asso selama menjalankan amanah sebagai anggota lembaga representasi kultural tersebut.

Menurut Tepinus, jabatan anggota MRP bukan sekadar posisi untuk menyampaikan pandangan atau kritik di ruang publik. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar karena melekat dengan mandat masyarakat adat Papua Pegunungan.

“Seorang anggota MRP tidak hanya berbicara atas nama rakyat, tetapi harus hadir bersama rakyat, mendengar persoalan mereka, dan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme kelembagaan,” ujar Tepinus.

Pertanyaan tentang Kehadiran di Tanah Representasi

Salah satu poin utama yang disoroti Forum Peduli Pembangunan Papua Pegunungan adalah persoalan kehadiran Ismail Asso sebagai anggota MRP.

Tepinus menilai, fungsi representasi tidak dapat dijalankan hanya melalui pernyataan publik atau aktivitas komunikasi dari luar wilayah yang diwakili. Menurutnya, seorang anggota MRP harus memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari mandatnya.

Ia meminta Ismail Asso memberikan penjelasan terbuka mengenai aktivitas, kehadiran, serta pelaksanaan tugas selama menjabat sebagai anggota MRP Papua Pegunungan.

“Rakyat Papua Pegunungan memiliki hak untuk mengetahui apakah wakil mereka benar-benar hadir, bekerja, menyerap aspirasi, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dinilai Lebih Menonjolkan Pola Aktivisme

Dalam telaahan publik tersebut, Tepinus juga menyoroti gaya komunikasi dan langkah-langkah publik Ismail Asso yang dinilai lebih menyerupai pola gerakan aktivis dibandingkan kerja kelembagaan seorang anggota MRP.

Menurutnya, sikap kritis merupakan bagian dari demokrasi dan hak setiap warga negara. Namun, ketika seseorang telah menjadi anggota lembaga resmi negara, setiap langkah harus tetap berada dalam koridor aturan, etika jabatan, dan mekanisme kelembagaan.

“Ketika seseorang menjadi anggota MRP, maka dirinya tidak lagi hanya membawa kapasitas pribadi. Ada tanggung jawab lembaga yang harus dijaga,” katanya.

Tepinus mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan seorang anggota MRP harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjalankan tugas pokok dan fungsi kelembagaan.
Penggunaan Nama MRP Harus Jelas

Selain persoalan kehadiran, Forum Peduli Pembangunan Papua Pegunungan juga mempertanyakan penggunaan nama MRP dalam berbagai langkah publik yang dilakukan oleh Ismail Asso.

Tepinus menegaskan, setiap anggota MRP harus membedakan antara pendapat pribadi dengan keputusan resmi lembaga.

Menurutnya, penggunaan identitas atau nama lembaga tanpa mandat resmi dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kewibawaan MRP.

“MRP adalah lembaga kolektif. Setiap keputusan dan sikap kelembagaan harus melalui mekanisme resmi, bukan tindakan individu,” ujarnya.

Minta Ismail Asso Klarifikasi dan Bertanggung Jawab

Melalui telaahan publik tersebut, Tepinus meminta Ismail Asso memberikan klarifikasi kepada pimpinan MRP Papua Pegunungan terkait pelaksanaan tugas, laporan kegiatan, kehadiran, serta aktivitas selama menjalankan mandat rakyat.

Ia juga mendorong pimpinan MRP Papua Pegunungan melakukan evaluasi internal terhadap seluruh anggota agar lembaga tersebut tetap berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

“Ismail Asso harus kembali pada hakikat tugasnya sebagai anggota MRP: hadir bersama rakyat, mendengar suara rakyat, bekerja melalui mekanisme lembaga, dan mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan,” kata Tepinus.

Mendagri Diminta Turun Tangan

Forum Peduli Pembangunan Papua Pegunungan juga meminta Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga marwah MRP sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua.

Tepinus berharap pemerintah pusat dapat memastikan setiap anggota MRP menjalankan tugas sesuai aturan, memahami batas kewenangan, serta menjaga etika jabatan.

“MRP bukan tempat untuk kepentingan pribadi. MRP adalah amanah rakyat Papua yang harus dijaga dengan kerja nyata dan tanggung jawab,” pungkasnya. (*).