Beranda ADVERTORIAL Mahasiswa-Pelajar Mamberamo Tengah Serukan Penolakan MBG, Soroti Kasus Dugaan Keracunan

Mahasiswa-Pelajar Mamberamo Tengah Serukan Penolakan MBG, Soroti Kasus Dugaan Keracunan

4
0

JAYAPURA, TIIRUU.COM — Solidaritas Pelajar West Papua se-Tanah Air (SPWP) bersama Himpunan Mahasiswa/i Pelajar Mamberamo Tengah (HMPMT) Kota Studi Jayawijaya dan Jayapura menyerukan aksi damai untuk menolak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Koordinator Lapangan aksi adalah Rafi Yikwa mengatakan aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, di Kantor Bupati Mamberamo Tengah, Kobakma.

 

“Seruan aksi disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah,”katanya.

Yikwa mengatakan, sebelum aksi digelar, mahasiswa dan pelajar HMPMT bersama SPWP melakukan pembagian selebaran kepada masyarakat di Pasar Aregi Kobakma, Sabtu (29/8/2026), mulai pukul 09.30 hingga 11.15 WIT. Dalam selebaran tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan MBG, khususnya sebelum program tersebut diluncurkan di Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Kami menolak MBG karena banyak warga siswa-siswi yang menjadi korban,” katanya.

Soroti Data Dugaan Korban Keracunan

Penanggung jawab aksi berasal dari pengurus HMPMT Kota Studi Jayapura, yakni Yunani Sibak membeberkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebut terdapat 37.270 siswa yang mengalami dugaan keracunan terkait Program Makan Bergizi Gratis sejak program tersebut mulai dilaksanakan pada Januari 2025 hingga Mei 2026.

“Dalam rincian yang dicantumkan, sekitar 28.103 anak disebut menjadi korban sepanjang 2025, sementara pada Januari hingga Mei 2026 terdapat tambahan sekitar 9.167 anak,”katanya.

Yunani Sibak mengatakan, Mahasiswa-pelajar juga menyoroti kondisi di Papua. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang mereka cantumkan, terdapat 527 orang yang tercatat sebagai korban dugaan keracunan terkait program MBG di Kabupaten Jayapura pada periode 4–6 Agustus 2026.

“Korban disebut berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari balita hingga siswa pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Selain itu, sejumlah guru dan orang dewasa di sekitar lokasi kejadian juga disebut terdampak,”katanya.

Sibak mengatakan, atas kondisi tersebut, HMPMT dan SPWP mempertanyakan kesiapan pelaksanaan program MBG apabila tetap dijalankan di Mamberamo Tengah.

“Menurut mahasiswa dan pelajar, persoalan utama yang menjadi perhatian bukan sekadar pelaksanaan program makanan gratis, tetapi juga jaminan keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat,”katanya.

Yunani Sibak menilai setiap kebijakan yang menyangkut anak harus memastikan makanan yang diberikan aman dan memenuhi standar kesehatan serta tidak menimbulkan risiko bagi peserta didik.

 

“Kami juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan hak anak sebagaimana prinsip perlindungan anak dan hak atas lingkungan pendidikan yang aman,”katanya.

Yunani Sibak, setiap orang berhak untuk dilindungi dari ancaman.

“Hak anak harus dilindungi. Kami ingin lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan siswa,” demikian seruan yang disampaikan dalam dokumen aksi.

 

Sibak juga menyebut sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar untuk menyampaikan tuntutan terkait perlindungan anak.

 

Aksi Damai di Kantor Bupati

 

Aksi yang akan dilaksanakan di Kobakma tersebut mengusung semangat aksi damai dan konsolidasi masyarakat Mamberamo Tengah.

 

Titik kumpul massa disebut berada di sejumlah sekolah, yakni SMA Negeri Kobakma, SMP Negeri Kobakma, SD Seralema, SD Inpres Kobakma, dan SD YPPGI, sebelum massa bergerak menuju lokasi aksi.

 

 

 

Para mahasiswa dan pelajar menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai untuk meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pelaksanaan MBG di Mamberamo Tengah.

 

Mereka berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat, khususnya orang tua, siswa, dan pelajar, terkait keamanan makanan yang akan diberikan melalui program tersebut.

“Hidup mahasiswa! Hidup pelajar! Tolak MBG!” seru mereka dalam penutup pernyataan aksi.

Angka korban dan data terkait MBG dalam berita ini disajikan berdasarkan dokumen/selebaran pernyataan yang diberikan oleh HMPMT dan SPWP. Penyebutan “dugaan keracunan” digunakan karena angka tersebut merupakan klaim/data yang dicantumkan dalam dokumen aksi dan tidak seluruhnya merupakan hasil verifikasi independen.