Beranda PAPUA PEGUNUNGAN Tiga Hari Jelang Perayaan Injil Masuk ke-72, Wamena Terapkan Pembatasan Aktivitas Warga

Tiga Hari Jelang Perayaan Injil Masuk ke-72, Wamena Terapkan Pembatasan Aktivitas Warga

216
0

WAMENA,tiiruu.com – Menyambut peringatan 72 tahun Injil Masuk di Lembah Baliem, Pemerintah Distrik Wamena Kota mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat selama tiga hari.

Pelaksana Tugas Kepala Distrik Wamena Kota, Nius L. Wenda, mengumumkan bahwa mulai Sabtu hingga Senin, warga di seluruh wilayah kota meliputi Pike, Woma, Wesabut, Sinakma, hingga Honelama diminta mematuhi sejumlah aturan demi menjaga suasana tetap kondusif.

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dilarang menjual pinang selama tiga hari. Selain itu, seluruh warga juga diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras atau berada dalam kondisi mabuk di ruang publik.

Tak hanya itu, pemerintah distrik juga menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan tersebut.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga Wamena tetap aman dan damai,” demikian pesan yang disampaikan dalam pengumuman tersebut, Kamis (16/4/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah awal yang langsung diambil oleh Nius L. Wenda sejak menjabat sebagai Plt Kepala Distrik Wamena Kota. Sikap cepat tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perayaan Injil Masuk berlangsung khidmat dan tertib.

Perayaan Injil Masuk sendiri merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Lembah Baliem, yang setiap tahunnya diperingati dengan penuh penghormatan dan kebersamaan.(*).