Beranda POLHUKAM Pemuda Katolik Paniai Dukung Sosialisasi Perdasi dan Raperdasus Papua Tengah

Pemuda Katolik Paniai Dukung Sosialisasi Perdasi dan Raperdasus Papua Tengah

338
0

Paniai, tiiruu.com — Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai menyatakan dukungannya terhadap upaya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Papua Tengah yang dilakukan DPR Papua Tengah dalam masa reses.

 

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula SKB Iyaitaka, Kabupaten Paniai. Dalam kegiatan itu, organisasi kepemudaan tersebut juga mengapresiasi kinerja Bidang Legislasi DPR Papua Tengah, khususnya Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, yang dinilai aktif memperjuangkan lahirnya sejumlah regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat.

 

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai, Yunus Gobai, mengatakan organisasi yang dipimpinnya mendukung berbagai produk legislasi yang telah disahkan maupun yang masih dalam tahap pembahasan karena dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat Papua Tengah.

 

“Kami mengapresiasi DPR Papua Tengah, khususnya Bidang Legislasi dan Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, yang telah memperjuangkan berbagai regulasi berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses. Regulasi tersebut diharapkan memberikan perlindungan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” kata Yunus Gobai.

 

Menurut Yunus, perhatian utama Pemuda Katolik tertuju pada Perdasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdasi tentang Pengelolaan Danau. Kedua regulasi itu dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama dalam melindungi kelompok rentan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

 

Ia mengatakan pengelolaan danau harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya perairan.

 

“Pengelolaan danau harus menjamin kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kehidupan nelayan tradisional, masyarakat adat, dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Selain itu, Pemuda Katolik juga menilai implementasi Perdasi Perlindungan Perempuan dan Anak perlu diperkuat melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

 

“Kami berharap pemerintah tidak berhenti pada pengesahan regulasi. Yang lebih penting adalah pelaksanaan di lapangan melalui pembentukan posko pengaduan, pendampingan hukum, layanan pemulihan trauma, dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yunus menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap mendukung sosialisasi regulasi melalui pendekatan komunitas, termasuk melibatkan tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat hingga tingkat kampung. Menurut dia, penyampaian materi regulasi dengan bahasa yang mudah dipahami akan memperluas pemahaman masyarakat terhadap isi peraturan.

 

Ia juga mendorong pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi bagi generasi muda mengenai perlindungan perempuan dan anak serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

 

Selain mendukung implementasi Perdasi, Pemuda Katolik juga berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Paniai menyusun regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kabupaten.

 

Menurut Yunus, penyusunan regulasi harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat adat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, akademisi, dan kelompok masyarakat lainnya agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

 

Pemuda Katolik juga merekomendasikan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemulihan ekosistem danau, memperkuat edukasi lingkungan, membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak hingga tingkat distrik, serta menyediakan layanan pendampingan hukum dan pemulihan trauma bagi korban kekerasan.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, DPR Papua Tengah telah menetapkan sejumlah Perdasi pada 2026, antara lain mengenai perlindungan perempuan dan anak, pangan lokal, pengawasan sosial, pengelolaan dan perlindungan hutan, pertambangan rakyat, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha orang asli Papua, administrasi kependudukan, pemberdayaan lembaga pendidikan swasta, perlindungan bahasa daerah, serta pengelolaan danau. Selain itu, DPR Papua Tengah juga tengah membahas sejumlah Raperdasus, termasuk mengenai orang asli Papua, tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua, serta penyelenggaraan peningkatan gizi.

 

Di akhir kegiatan, Pemuda Katolik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi berbagai regulasi tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Paniai.