WAMENA,tiiruu.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran di Kabupaten Tolikara. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, di Karubaga, Jumat (13/2/2026).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran beberapa minggu lalu.
“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Bapak Gubernur, mengutus kami untuk membawa bantuan bahan makanan kepada korban kebakaran. Kami datang dalam bentuk kemanusiaan, dan itu yang membuat kami hadir di sini,” kata Yanius.
Ia menjelaskan bantuan yang disalurkan antara lain beras sebanyak 5 ton, gula, kopi, teh, garam, bumbu masak, mi instan, minyak goreng, susu bubuk, tikar, dan selimut.
Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Menurut Yanius, penyaluran bantuan kali ini merupakan yang ketiga kalinya sejak kebakaran terjadi.
Pemerintah provinsi, kata dia, berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat hingga kondisi mereka benar-benar pulih.
“Ini sudah ketiga kalinya kami hadir. Kami akan terus bersama masyarakat sampai mereka benar-benar pulih,” ujarnya.
Bupati Tolikara, Willem Wandik, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan atas bantuan yang diberikan kepada masyarakatnya.
“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Tolikara, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Pegunungan dan jajaran Dinas Sosial. Dukungan ini sangat berarti bagi masyarakat kami,” kata Willem.
Ia menambahkan, masa pemulihan bagi korban kebakaran masih berlangsung dan diperkirakan hingga 12 Maret 2026. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa pemulihan.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat korban kebakaran dan membantu mereka dalam proses pemulihan kehidupan pascabencana, (*)










































