Beranda ADVERTORIAL DPMK Deiyai Salurkan Pakan Ternak Tahap II kepada 67 BUMDes, Perkuat Ekonomi...

DPMK Deiyai Salurkan Pakan Ternak Tahap II kepada 67 BUMDes, Perkuat Ekonomi Kampung Lewat Peternakan Babi

163
0
Mewakili Bupati Deiyai, Asisten I Setda Simon Mote bersama Kepala DPMK Deiyai, Ferdinan Pakage, menyerahkan bantuan pakan ternak babi tahap II kepada perwakilan 67 BUMDes di halaman Kantor DPMK Deiyai sebagai upaya memperkuat aset kampung dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan peternakan Waghete, Deiyai, Selasa (14/7/2026) - Doc. tiiruu.com/AMY
Mewakili Bupati Deiyai, Asisten I Setda Simon Mote bersama Kepala DPMK Deiyai, Ferdinan Pakage, menyerahkan bantuan pakan ternak babi tahap II kepada perwakilan 67 BUMDes di halaman Kantor DPMK Deiyai sebagai upaya memperkuat aset kampung dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan peternakan Waghete, Deiyai, Selasa (14/7/2026) - Doc. tiiruu.com/AMY

DEIYAI, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyalurkan bantuan pakan ternak babi tahap II kepada 67 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Selasa (14/7/2026). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di halaman Kantor DPMK Kabupaten Deiyai dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Simon Mote, S.STP, yang mewakili Bupati Deiyai, bersama Kepala DPMK Deiyai, Ferdinan Pakage.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat ekonomi kampung melalui pengembangan usaha peternakan babi yang dikelola oleh BUMDes sebagai aset desa.

Kepala DPMK Kabupaten Deiyai, Ferdinan Pakage, mengatakan penyaluran pakan ternak tahap II merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah mencakup pembagian bibit ternak babi dan pendampingan oleh tenaga dokter hewan.

Menurut Ferdinan, seluruh bantuan tersebut diarahkan untuk mendorong setiap kampung memiliki aset produktif yang dapat menjadi sumber Pendapatan Hasil Desa (PHD).

“Kami membagi pakan ternak tahap II ini kepada 67 kampung agar setiap kampung memiliki aset ternak babi. BUMDes merupakan sumber Pendapatan Hasil Desa sehingga dapat menambah penghasilan tetap desa. Harapan kami, sesuai arahan Bupati Deiyai, dalam lima tahun kepemimpinan beliau setiap kampung harus memiliki tonawi-tonawi atau sentra peternakan sebagai aset ekonomi kampung,” ujar Ferdinan kepada Tiiruu.com.

Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan diperuntukkan bagi kepentingan individu, melainkan dikelola secara bersama melalui BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa.

Selain pengembangan usaha, DPMK juga tengah mendorong seluruh BUMDes di Deiyai memiliki legalitas sebagai badan hukum yang terdaftar di Kementerian Desa.

“BUMDes ini bukan untuk individu, tetapi milik kelompok dan kampung. Karena itu kami mendorong seluruh BUMDes memiliki badan hukum yang jelas dan terdaftar di Kementerian Desa. Dalam waktu dekat kami telah menjadwalkan bimbingan teknis bagi para pengurus agar seluruh administrasi mereka dapat terdata. Jika sudah berbadan hukum, mereka berpeluang memperoleh bantuan permodalan dari Kementerian Desa,” katanya.

Ferdinan menjelaskan bahwa fokus pengembangan BUMDes di Kabupaten Deiyai disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai yang menjadikan peternakan babi sebagai salah satu sektor unggulan ekonomi masyarakat.

Ia menilai pengembangan peternakan babi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing peternak lokal.

“Di Deiyai kami fokus pada peternakan babi beserta penyediaan pakannya agar masyarakat memiliki kekuatan ekonomi dan mampu bersaing dengan para peternak dari luar daerah yang selama ini menjalankan usaha di Deiyai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferdinan menjelaskan bahwa setiap kampung pada tahap kedua menerima tiga karung pakan ternak. Pemerintah daerah juga berencana mengalokasikan dukungan anggaran melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pengembangan usaha peternakan yang telah berjalan.

Menurutnya, bantuan berikutnya tidak lagi berupa pembagian ternak babi, melainkan difokuskan pada penguatan usaha peternakan yang telah berkembang.

“Setiap kampung menerima tiga karung pakan. Selain mendaftarkan BUMDes ke Kementerian Desa, kami juga akan menganggarkan melalui Alokasi Dana Desa apabila mereka membutuhkan tambahan pakan maupun dukungan pengembangan. Karena ini merupakan aset kampung, maka harus terus dipelihara. Ke depan kami tidak lagi membagikan babi, tetapi fokus pada pengembangan usaha peternakan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap BUMDes yang belum berhasil mengembangkan usaha peternakan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan potensi ekonomi masing-masing kampung sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“BUMDes yang belum berhasil akan kami evaluasi. Kami akan melihat potensi masing-masing kampung, kemudian menentukan bentuk aset atau usaha yang paling tepat untuk dikembangkan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Ferdinan.

Program penguatan BUMDes melalui pengembangan peternakan babi ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mendorong kemandirian ekonomi kampung sekaligus meningkatkan Pendapatan Hasil Desa melalui pengelolaan aset produktif yang berkelanjutan.