Beranda ADVERTORIAL Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali Sampaikan 10 Pernyataan Sikap Terkait Berbagai...

Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali Sampaikan 10 Pernyataan Sikap Terkait Berbagai Isu di Deiyai

201
0

 

 

Deiyai,tiiruu.com – Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi 10 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah pihak terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Deiyai dan Tanah Papua.

Dalam dokumen yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026, forum tersebut menyatakan bahwa sikap tersebut diambil setelah mencermati perkembangan situasi di Kabupaten Deiyai dan wilayah Papua secara umum.

Adapun poin-poin yang disampaikan meliputi: Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, DPR Papua Tengah, dan MRP Papua Tengah untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas Kapiraya secara tuntas, adil, dan transparan.

Menolak rencana pemekaran 10 distrik baru beserta pembentukan desa-desa baru di Kabupaten Deiyai.

Menolak kehadiran serta mendesak penghentian aktivitas PT Zoomlion di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, dengan alasan perusahaan tersebut masih beroperasi meski disebut telah dihentikan oleh masyarakat.

Meminta Pemerintah Kabupaten Deiyai menghentikan pembangunan Jalan Trans Waghete–Kapiraya dan Waghete–Bouwo Bado.

Mendesak Pemerintah Kabupaten Deiyai bersama PT Power Papua Indonesia mencabut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Yawei.

Menolak keberadaan dan operasional 67 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Deiyai serta di wilayah Tanah Papua.

Meminta penghentian pembangunan pos militer dan pos kamling yang menurut mereka dilakukan tanpa persetujuan pemilik hak ulayat.

Mendesak penghentian pengiriman personel militer, baik pasukan organik maupun non-organik, ke wilayah Kabupaten Deiyai dan Tanah Papua.

Mendesak Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, agar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mengimbau masyarakat Kabupaten Deiyai agar tidak menjual tanah adat atau tanah ulayat kepada pihak TNI/Polri maupun masyarakat non-Orang Asli Papua (Non-OAP).

Forum Mahasiswa Deiyai Se-Jawa dan Bali menyatakan bahwa pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, menjaga kedamaian, serta memperhatikan masa depan masyarakat di Kabupaten Deiyai.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deiyai, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan sikap tersebut.(*).