
Di tengah kekayaan alam yang tersimpan di tanah leluhur masyarakat adat Dogiyai, muncul sebuah kesadaran baru, menjaga wilayah adat tidak cukup hanya dengan mempertahankan cerita dan sejarah, tetapi membutuhkan pengetahuan, pemetaan, serta kekuatan kelembagaan masyarakat adat.
Semangat itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) menjalin kerja sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat.
Plt Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Dogiyai, Natan Naftali Tebai, melihat bahwa masyarakat adat merupakan penjaga utama tanah leluhur yang diwariskan turun-temurun. Namun, di balik kekayaan alam yang dimiliki, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi.
Wilayah adat yang menyimpan potensi sumber daya alam seperti emas, uranium, nikel, hingga batu bara dapat menjadi daya tarik berbagai kepentingan apabila masyarakat adat tidak memiliki kesiapan dalam menjaga dan memperjuangkan hak-haknya.
Karena itu, menurut Natan, penguatan masyarakat adat harus dilakukan sejak dini. Masyarakat perlu mengenal kembali identitas mereka, memahami asal-usul, sejarah wilayah, batas-batas tanah adat, hingga sistem warisan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan adat.
“Yang paling penting masyarakat harus mengenali dirinya sendiri, mengetahui asal-usul, wilayah adat, serta batas-batas yang menjadi hak mereka,” ujar Natan.
Membangun Perlindungan dari Tingkat Kampung
Upaya tersebut mulai diwujudkan melalui pertemuan antara Pemda Dogiyai dan WALHI Papua pada Senin (10/8/2026). Dalam pertemuan itu, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari pembuatan peta partisipatif, pemetaan wilayah adat, hingga pendampingan program nyata bagi lembaga-lembaga masyarakat adat.
Bagi Pemda Dogiyai, kerja sama ini bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat adat memiliki posisi kuat dalam menentukan masa depan wilayah mereka.
Natan Tebai sebelumnya juga meminta dukungan dari berbagai pihak, baik LSM lokal maupun nasional, agar dapat bersama-sama melakukan pendampingan, pelatihan, serta pengembangan kapasitas masyarakat adat.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik sejarah dan penjaga wilayah leluhur.
WALHI: Masyarakat Adat Harus Diperkuat
Rencana kerja sama tersebut mendapat sambutan positif dari WALHI Papua. Direktur WALHI Papua, Maikel (Mus) Peuki, mengatakan tanah masyarakat adat yang memiliki kekayaan alam di dalamnya sering menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk investor.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar masyarakat adat tidak menjadi pihak yang kehilangan hak atas tanah leluhur mereka sendiri.
Ia menjelaskan, WALHI Papua memiliki program penguatan organisasi masyarakat adat dan siap berkolaborasi langsung dengan organisasi masyarakat adat di Kabupaten Dogiyai.
“Penguatan masyarakat adat menjadi penting agar mereka memiliki kemampuan dalam menjaga wilayahnya dan memperjuangkan hak-haknya,” kata Maikel Peuki.
Kolaborasi untuk Masa Depan Dogiyai
Kerja sama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dogiyai dengan WALHI Papua menjadi langkah awal membangun model pembangunan yang berbasis masyarakat adat.
Melalui pendampingan, pemetaan wilayah adat, serta penguatan organisasi masyarakat adat, diharapkan masyarakat Dogiyai tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama yang menentukan arah masa depan daerahnya.
Sebab bagi masyarakat adat, tanah bukan hanya tempat mencari kehidupan. Tanah adalah identitas, sejarah, budaya, dan warisan leluhur yang harus dijaga bersama.
Dari Dogiyai, sebuah langkah kecil mulai dibangun, memperkuat masyarakat adat agar mampu berdiri menjaga tanah leluhur di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan pembangunan. (*).










































