Beranda ADVERTORIAL Bupati Deiyai Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Ajak DPRD Perkuat Sinergi...

Bupati Deiyai Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Ajak DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan

237
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026),

DEIYAI,tiiruu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026), bertempat di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Deiyai.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T., Wakil Bupati Ayub Pigome, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deiyai, Kapolres Deiyai, Dandim 1703 Deiyai, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua DPRD Kabupaten Deiyai, Gregorius Mote. Dalam rapat tersebut, Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T., menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp972.123.792.080,00, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4.446.010.000,00, pendapatan transfer sebesar Rp815.501.124.638,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp142.347.942.764,00.

Sementara itu, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.071.409.026.513,91, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp802.516.231.153,24, belanja modal sebesar Rp153.807.906.560,67, dan belanja transfer sebesar Rp104.084.906.800,00.

Untuk pembiayaan daerah, Bupati menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.285.234.433,91, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,00.

Bupati berharap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dicermati dan dibahas secara mendalam oleh alat kelengkapan DPRD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Materi rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dicermati dan dibahas lebih lanjut oleh alat-alat kelengkapan dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Deiyai dan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Deiyai yang telah menjalankan fungsi pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia berharap seluruh pihak dapat terus mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Koordinasi dan kerja sama yang baik ini terus dijaga dan dipelihara serta ditingkatkan dalam tugas dan fungsi kita masing-masing. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Deiyai secara bersama,” ajak Bupati Melkianus Mote.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deiyai. Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Deiyai dan DPRD, pelaksanaan anggaran diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (*).

Reporter: Andreas Yeimo