Beranda ADVERTORIAL Bupati Jayawijaya Minta Warga Binaan Lapas Wamena Tidak Mengulang Kesalahan, Dorong Kembangkan...

Bupati Jayawijaya Minta Warga Binaan Lapas Wamena Tidak Mengulang Kesalahan, Dorong Kembangkan Keterampilan

42
0
Bupati Kabupaten Jayawijaya Athenius Murib saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Wamena di kawasan Hom-Hom, Kabupaten Jayawijaya, Senin (17/08/2026),

 

WAMENA,tiiruu.com – Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Bupati Jayawijaya Athenius Murib menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para warga binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai ruang untuk berubah dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II B Wamena di kawasan Hom-Hom, Kabupaten Jayawijaya, Senin (17/08/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus kegiatan pemberian remisi bagi narapidana.

Kunjungan tersebut dilakukan usai pelaksanaan penyerahan remisi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Lapas Kelas II B Wamena, dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Di hadapan para penghuni lapas, Bupati Athenius Murib tidak hanya menghadiri agenda resmi, tetapi juga menyempatkan diri menyapa langsung warga binaan. Ia berjabat tangan dan memberikan pesan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Sehat-sehat semua, jangan mengulangi kejahatan lagi. Usahakan untuk tetap berubah,” pesan Bupati Athenius Murib.

Menurut Bupati, setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan. Karena itu, masa menjalani hukuman harus dipandang sebagai proses pembelajaran untuk membangun karakter, memperbaiki hubungan sosial, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali bebas.

Ia juga mengajak warga binaan untuk memanfaatkan berbagai program pembinaan yang tersedia di dalam lapas, termasuk kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian.

Dalam kesempatan tersebut, perhatian Bupati tertuju pada sebuah gelang yang digunakan salah satu warga binaan. Ia kemudian menanyakan apakah gelang tersebut merupakan hasil karya sendiri dan apakah keterampilan itu dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.

“Gelang ini bagus, adik bisa buat sendiri? Kalau bisa dikembangkan menjadi keterampilan, semoga nanti bisa menghasilkan,” ujar Bupati.

Warga binaan tersebut menyampaikan kesiapannya untuk terus mengembangkan keterampilan membuat gelang sebagai salah satu aktivitas positif selama menjalani masa pembinaan.

Bupati Athenius Murib menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bentuk penghargaan dari negara terhadap warganya di seluruh Indonesia. Tidak ada perbedaan, semuanya diberikan sesuai dengan tahapan yang mereka lalui,” katanya.

Ia berharap warga binaan yang menerima remisi maupun yang masih menjalani masa pidana dapat terus menjaga perilaku, mengikuti aturan lapas, serta aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Berbuat baiklah selama berada di lapas, ikuti aturan dan kegiatan yang ada. Harapannya ketika keluar nanti sudah berubah dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Melalui kunjungan tersebut, Bupati Athenius Murib menegaskan bahwa lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi tempat pembentukan diri agar setiap warga binaan memiliki kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian positif dalam kehidupan masyarakat.(*)