Beranda ADVERTORIAL Satgas Damkar Pol PP Deiyai Tangani Kebakaran di Gunung Apeyai, Kampung Gakokebo

Satgas Damkar Pol PP Deiyai Tangani Kebakaran di Gunung Apeyai, Kampung Gakokebo

40
0

DEIYAI, Tiiruu.com — Satuan tugas pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deiyai menangani langsung kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Apeyai, Pagouda Gakokebo, Kampung Gakokebo, pada Senin, 14 September 2026.

 

Penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Deiyai, Yakobus Agapa, bersama personel Satgas Damkar. Kebakaran tersebut telah berlangsung selama kurang lebih empat hari dan mengakibatkan sebagian kawasan Gunung Apeyai terbakar.

 

Berdasarkan keterangan warga setempat, api diduga bermula ketika warga sedang membuka kebun di kawasan Gunung Apeyai. Saat berada di lokasi, warga membakar ayam. Setelah selesai dan meninggalkan lokasi, api memang telah dipadamkan, namun masih terdapat sisa bara api.

 

Sisa api tersebut kemudian kembali menyebar dan membakar kawasan hutan di Gunung Apeyai. Api terus menjalar hingga sebagian besar kawasan gunung terbakar.

 

“Menurut informasi dari warga, awalnya mereka sedang membuat kebun dan membakar ayam. Setelah pulang, api sudah dipadamkan, tetapi masih ada sisa api. Kemudian api menyebar dan membakar sebagian Gunung Apeyai,” ujar

 

Yakobus Agapa saat penanganan di lokasi.

Ia mengatakan, pada Senin, Satgas Damkar turun langsung untuk menangani titik-titik api yang masih menyebar dan melakukan pemadaman agar kebakaran tidak semakin meluas.

 

Yakobus juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan untuk membuka kebun, terlebih saat ini Kabupaten Deiyai masih menghadapi musim kemarau panjang.

 

“Kami berharap masyarakat tidak membakar hutan atau lahan sembarangan untuk membuka kebun. Saat ini masih musim kemarau panjang sehingga api sangat mudah menyebar,” tegasnya.

 

Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan api benar-benar padam apabila melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Satgas Damkar mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat.