Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Pemkab Deiyai Serahkan SK dan Lantik 48 PPPK dan K2 Tahap II...

Pemkab Deiyai Serahkan SK dan Lantik 48 PPPK dan K2 Tahap II Formasi 2024

419
0

DEIYAI, Tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga K2 Tahap II Formasi Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, Selasa (17/3/2026).

 

Sebanyak 48 orang pegawai menerima SK pengangkatan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote. Acara ini juga dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), serta keluarga para pegawai yang dilantik.

 

Dalam sambutannya, Mote menyampaikan apresiasi kepada para ASN dan pegawai yang telah hadir mengikuti kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mengharapkan para pegawai yang telah menerima SK dapat bekerja dengan disiplin serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

 

“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Deiyai menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan pegawai yang hadir pada kegiatan ini. Setelah menerima SK, saudara-saudara harus rajin masuk kantor dan melaksanakan tugas di tempat kerja masing-masing,” kata Mote.

 

Ia juga menegaskan sejumlah aturan yang akan diterapkan pemerintah daerah terkait kedisiplinan pegawai. Menurutnya, pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan akan dikenai sanksi.

 

Mote mengatakan pemerintah daerah akan menghentikan pembayaran gaji bagi pegawai yang tidak melaksanakan tugas di tempat kerjanya. Selain itu, pegawai yang menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Deiyai tetapi bekerja atau menggunakan penghasilannya di daerah lain juga akan dikenai sanksi tegas.

 

“Pegawai yang tidak masuk di tempat tugas, maka saya akan hentikan gajinya. Begitu juga pegawai yang menerima gaji di Kabupaten Deiyai tetapi bekerja atau menggunakan gaji di kabupaten lain, hal itu tidak akan kami izinkan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa para PPPK dan tenaga K2 yang telah menerima SK diharapkan menunjukkan komitmen kerja agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

Menurut Mote, kedisiplinan pegawai menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Deiyai.

 

Karena itu, ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan pegawai secara tertib serta menerapkan sistem absensi bagi seluruh pegawai, baik PNS, CPNS, maupun tenaga kontrak.

 

“Setiap OPD harus mendata dan menjalankan absensi bagi pegawai PNS, CPNS, maupun tenaga kontrak agar disiplin kerja dapat berjalan dengan baik,” kata Mote.

 

Pelantikan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Deiyai.

 

 

Reporter: Kaipanus Edowai