Dogiyai, Tiiruu.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Budpar) Kabupaten Dogiyai mulai mendorong penguatan pagar adat sebagai salah satu upaya masyarakat menjaga dusun, rumah, serta kehidupan mereka di tengah situasi keamanan dan investasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dogiyai, Natan Naftali Tebai, mengatakan pihaknya tidak dapat membantu masyarakat dalam jumlah besar. Namun, pemerintah terus membangun kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk mendorong program yang berasal dari inisiatif masyarakat adat.
“Budpar Dogiyai, kami tidak bantu banyak, tetapi sedang bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat. Kami mulai bicara dan ada yang sudah menyiapkan program masyarakat untuk membuat pagar,” kata Natan.
Menurutnya, kondisi keamanan dan perkembangan investasi saat ini mendorong masyarakat untuk mengambil langkah menjaga wilayah adat mereka secara mandiri.
“Dalam situasi sekarang, bahaya investasi dan situasi kamtibmas membuat masyarakat mulai berinisiatif. Pagari dusun, pagari rumah, dan pagari kehidupan,” ujarnya.
Natan menjelaskan, pada awal tahun masyarakat Kampung Ekemanida dan Idakotu telah menjalankan program pagar adat. Sementara itu, Kampung Mauwa dan Dikiyouwo direncanakan melaksanakan kegiatan serupa pada bulan depan.
Ia menegaskan, pagar adat bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya masyarakat adat mempertahankan dan menjaga dusun sebagai ruang kehidupan.
“Pagar adat merupakan program bidang budaya dalam rangka membantu masyarakat adat menjaga dusun dan sebagai benteng kehidupan mereka,” katanya.
Natan menambahkan, pemerintah hadir bukan untuk mengambil alih program masyarakat adat, tetapi membantu merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan oleh masyarakat.
“Pemerintah hadir sebagai pembantu untuk mengerjakan kegiatan masyarakat adat,” jelasnya.
Selain pembangunan pagar adat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dogiyai juga mulai serius mendorong pembangunan rumah adat. Menurut Natan, rumah adat dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, membicarakan masa depan, serta menyusun langkah perlindungan bagi generasi dan dusun.
“Selain pagar, kami juga serius membantu mereka membuat rumah adat sebagai tempat mereka mengakumulasi pembicaraan tentang masa depan generasi dan dusun,” katanya.
Ia berharap keterlibatan pemerintah bersama tokoh masyarakat dapat memperkuat kesadaran masyarakat adat dalam menjaga wilayah, kebudayaan, serta kehidupan mereka secara bersama-sama.
Dengan demikian, program pagar adat dan rumah adat diharapkan tidak hanya menjadi pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan nilai-nilai adat dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ruang hidup di Kabupaten Dogiyai.











































