Beranda POLHUKAM Senator Eka Kristina Yeimo Desak Kemensos Segera Data Pengungsi Konflik di Tanah...

Senator Eka Kristina Yeimo Desak Kemensos Segera Data Pengungsi Konflik di Tanah Papua

42
0

JAKARTA, Tiiruu.com — Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Dinas Sosial tingkat provinsi dan kabupaten segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang masih mengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah Tanah Papua.

Eka menyebut sejumlah daerah yang menjadi perhatian, yakni Kabupaten Puncak dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah dan Yahukimo di Provinsi Papua Pegunungan; serta Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Eka, para pengungsi merupakan warga negara yang membutuhkan perhatian dan kepastian dari pemerintah, terutama terkait status pemulangan mereka ke kampung halaman.

“Status pemulangan mereka masih tidak jelas sampai sekarang. Kondisi ini diperparah dengan bencana alam seperti kebakaran dan embun beku akibat El Nino,” ujar Eka dalam pernyataannya, Selasa (22/9/2026).

Eka mengatakan, persoalan tempat tinggal menjadi salah satu keluhan utama para pengungsi. Saat mengunjungi pengungsi di Sinak dan Mulia pada Mei 2026, ia menerima aspirasi agar pemerintah memberikan solusi tempat tinggal karena sebagian warga sudah terlalu lama menumpang di rumah keluarga atau kerabat.

“Karena status kepulangan mereka tidak jelas, mereka meminta dibangunkan rumah agar tidak terus-menerus menumpang di rumah saudara,” katanya.

Desakan tersebut, lanjut Eka, juga didasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan kerja Pansus Papua DPD RI ke Papua Barat Daya dan Papua Tengah pada 13–19 September 2026. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, persoalan pengungsi menjadi salah satu isu kemanusiaan yang didalami.

Eka menilai persoalan pengungsi tidak hanya menyangkut kebutuhan pangan dan tempat tinggal. Kondisi psikologis, pendidikan anak, serta kesehatan perempuan dan anak di lokasi pengungsian juga perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, selama ini sebagian pengungsi masih bertahan dengan dukungan kepala suku sebagai tokoh adat serta pendeta atau gembala sebagai tokoh agama.

“Para pengungsi dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri dan bersandar kepada kepala suku sebagai tokoh adat serta para pendeta atau gembala setempat sebagai tokoh agama yang menjaga mereka,” ujarnya.

Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut berlangsung tanpa kepastian dan penanganan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin menurun.

Usulkan Solidaritas Enam Provinsi
Sebagai salah satu langkah pemulihan, Eka mengusulkan adanya solidaritas bersama seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua.

Ia mengusulkan enam gubernur se-Tanah Papua dan 44 bupati memberikan sumbangan sukarela untuk mendukung penanganan pengungsi melalui wadah Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua.

Menurutnya, penanganan pengungsi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.

“Dari kita untuk kita, Papua akan baik dan segera pulih,” kata Eka.

Sebelumnya, Pansus Papua DPD RI juga telah mendalami persoalan pengungsi dan konflik kemanusiaan di Papua Barat Daya serta Papua Tengah. Komnas HAM menyatakan siap berkolaborasi dengan Pansus dalam penanganan persoalan konflik dan kemanusiaan di Papua.