Beranda POLHUKAM TPNPB Klaim Aparat Indonesia Bom Wilayah Pengungsian Sinak, Pemukiman Warga Rusak

TPNPB Klaim Aparat Indonesia Bom Wilayah Pengungsian Sinak, Pemukiman Warga Rusak

448
0

Nabire, tiiruu.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia melakukan serangan bom berulang kali di wilayah pengungsian warga sipil di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sejak 29 hingga 31 Januari 2026.

 

Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers ke-V KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 31 Januari 2026. Menurut TPNPB, serangan bom itu merupakan balasan atas kontak senjata yang terjadi pada 29 Januari 2026 antara aparat keamanan dan TPNPB Kodap XXVII Sinak.

 

Komandan Operasi TPNPB Kodap XXVII Sinak, Mayor Kelenak Murib, melaporkan bahwa pengeboman dilakukan melalui darat dan udara, namun sasaran disebut bukan posisi tempur TPNPB, melainkan wilayah yang dihuni warga sipil pengungsi.

 

TPNPB mengklaim, pada Kamis (29/1/2026) serangan bom dilakukan berulang kali dari pukul 11.00 hingga 14.00 WIT. Serangan berlanjut pada Jumat (30/1/2026) dengan klaim sebanyak 12 kali pengeboman dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIT. Pada Sabtu (31/1/2026) pagi, TPNPB menyebut aparat militer Indonesia kembali melakukan empat kali serangan bom.

 

Menurut laporan tersebut, tidak terdapat korban jiwa warga sipil, namun pemukiman warga dilaporkan rusak berat akibat ledakan, sementara sejumlah bom disebut tidak meledak dan jatuh di sekitar rumah penduduk.

 

Wilayah yang diklaim menjadi sasaran pengeboman meliputi Kampung Kemburu, Kampung Nilume, dan Kampung Makuma. Ketiga kampung ini saat ini dihuni oleh pengungsi dari Kampung Timobut, Gagoma, Pogoma, serta sebagian warga dari Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya.

 

TPNPB menyebut kondisi keamanan membuat para pengungsi tidak dapat berkebun maupun berburu selama tiga hari berturut-turut. Warga dilaporkan bertahan di dalam rumah akibat bunyi tembakan dan serangan bom yang diklaim terus berlangsung di sekitar pemukiman.

 

Dalam pernyataannya, TPNPB Kodap XXVII Sinak menegaskan bahwa konflik bersenjata seharusnya tidak menyasar warga sipil yang sedang mengungsi dan tidak memiliki senjata.

 

Atas situasi tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menghentikan serangan bom di wilayah pengungsian warga sipil di Sinak. TPNPB juga mengimbau keterlibatan komunitas internasional untuk membantu dan melindungi para pengungsi di Papua yang diklaim berada dalam ancaman operasi militer.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak aparat keamanan Indonesia terkait klaim pengeboman di wilayah pengungsian Sinak tersebut.