JAYAPURA,tiiruu.com – DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua, sebagai tanda pengakuan legal terhadap keberadaan organisasi politik tersebut di Papua Pegunungan.
Penyerahan SKT berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua di Abepura, Kota Jayapura, Rabu (20/5/2026), dan diterima langsung oleh jajaran pengurus DPW Partai Gerakan Rakyat Papua Pegunungan.
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Papua Pegunungan, Kefas Imanuel Wenda, S.IP., M.IP., mengatakan penerbitan SKT menjadi tonggak awal bagi partai untuk memperluas konsolidasi organisasi serta memperkuat peran politik di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
Menurutnya, dokumen legalitas tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan kerja bersama antara pengurus pusat dan pengurus wilayah dalam memenuhi berbagai tahapan administrasi dan verifikasi sesuai regulasi pemerintah.
“Kami bersyukur karena seluruh proses dapat dilalui dengan baik. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pengurus yang terus berupaya melengkapi persyaratan hingga SKT diterbitkan,” ujarnya.
Dengan status hukum yang kini telah dikantongi, DPW Partai Gerakan Rakyat Papua Pegunungan menyatakan akan segera mempercepat pembentukan struktur partai di tingkat kabupaten melalui pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Selain penguatan organisasi, partai juga menargetkan perekrutan kader muda serta penyusunan program yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal hingga upaya penyelesaian persoalan konflik tanah adat.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang partai dalam memperluas keterlibatan masyarakat pada ruang-ruang politik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi agenda demokrasi nasional mendatang.
DPW Partai Gerakan Rakyat Papua Pegunungan juga menegaskan kesiapannya mengikuti tahapan Pemilu 2029 dan Pilkada Serentak sesuai mekanisme yang diatur oleh penyelenggara pemilu.
Ke depan, partai ini menyatakan komitmen untuk hadir sebagai saluran aspirasi masyarakat Papua Pegunungan sekaligus mengawal berbagai kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di wilayah pegunungan Papua, (*).











































