Dekai, tiiruu.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat bernama Nichloas F. Goselin serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Kamis (2/7/2026).
Klaim tersebut disampaikan Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB melalui siaran pers yang diterima pada Kamis.
Dalam siaran pers itu, TPNPB menyatakan aksi tersebut dilakukan karena pesawat tersebut dinilai melanggar ultimatum yang sebelumnya mereka keluarkan terkait larangan aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah operasi TPNPB.
Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan organisasi tersebut mengaku bertanggung jawab atas penembakan pilot dan pembakaran pesawat.
“Kami bertanggung jawab atas penembakan terhadap Nichloas F. Goselin, seorang pilot berkebangsaan Amerika Serikat, serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo,” kata Sambom dalam siaran pers, yang diterima tiiruu.com, Kamis (2/7/2026).
Menurut Sambom, TPNPB beralasan bahwa pesawat-pesawat sipil selama ini digunakan untuk mengangkut personel maupun logistik militer Indonesia ke sejumlah wilayah pedalaman Papua.
“Kami sudah melakukan survei dan atas dasar itu, mereka mengaku telah mengeluarkan larangan bagi seluruh penerbangan sipil memasuki wilayah yang mereka klaim sebagai zona operasi,”katanya.
Dalam siaran pers yang sama, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, dikutip mengatakan penembakan terhadap pilot tersebut dilakukan atas perintahnya karena pesawat itu dianggap memasuki wilayah operasi TPNPB meskipun telah ada ultimatum sebelumnya.
“Kami sudah mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh pesawat sipil dilarang memasuki wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” ujar Kobak sebagaimana dikutip dalam siaran pers.
TPNPB juga menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Amerika Serikat, Belanda, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam pernyataannya, kelompok tersebut kembali mendesak agar dibuka ruang perundingan internasasional untuk menyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Selain itu, TPNPB mendesak PBB memfasilitasi dialog antara Pemerintah Indonesia, TPNPB, dan perwakilan masyarakat Papua guna membahas penyelesaian akar persoalan konflik.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga mengimbau seluruh maskapai sipil agar menghentikan penerbangan ke wilayah yang mereka klaim sebagai daerah perang apabila penerbangan tersebut digunakan untuk mendukung operasi militer. Mereka juga kembali mengancam akan melakukan penembakan terhadap pesawat sipil yang dianggap membantu pengiriman personel maupun logistik militer Indonesia ke Papua.
Kobak juga mengklaim penembakan dan pembakaran pesawat terjadi ketika pasukan TPNPB sedang melakukan operasi menuju markas mereka. Menurutnya, pesawat tersebut memasuki kawasan yang mereka anggap sebagai wilayah operasi sehingga menjadi sasaran penembakan.
Dalam pernyataan yang sama, TPNPB meminta aparat keamanan tidak melakukan operasi terhadap warga sipil. Mereka mengklaim pasukannya telah bergerak menuju wilayah Kota Dekai setelah insiden tersebut.









































