Beranda POLHUKAM Sidang Pleno NGR Fraksi Meepago Tegaskan Penyelesaian Status West Papua Harus Lewat...

Sidang Pleno NGR Fraksi Meepago Tegaskan Penyelesaian Status West Papua Harus Lewat Hukum Internasional

1120
0

Nabire, tiiruu.com – Sidang Pleno Nieuw Guinea Raad (NGR) Fraksi Meepago menegaskan bahwa penyelesaian status sengketa wilayah West Papua merupakan persoalan hukum internasional yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan internasional yang sah dan berwenang.

 

Penegasan tersebut menjadi salah satu keputusan utama Sidang Pleno NGR Fraksi Meepago yang berlangsung pada 31 Januari 2026 di wilayah Meepago, Papua.

Sidang ini dihadiri perwakilan Dewan Daerah se-Meepago, Komite Nasional Papua Barat se-Meepago, unsur militer bangsa Papua, tokoh masyarakat adat, serta elemen organisasi masyarakat sipil.

 

Ketua NGR Fraksi Meepago, Gerson Pigai, menyatakan bahwa forum pleno ini merupakan langkah konsolidasi strategis untuk memperkuat kelembagaan dan memperjelas arah perjuangan bangsa Papua secara damai dan bermartabat.

 

“Penyelesaian status sengketa wilayah West Papua adalah persoalan hukum internasional dan karena itu harus ditempuh melalui mekanisme hukum internasional, termasuk pengadilan internasional yang berwenang,” kata Gerson Pigai dalam pernyataan resminya.

 

Dalam sidang tersebut, NGR Fraksi Meepago juga menyatakan kesiapan rakyat pribumi Papua di wilayah Meepago untuk mengonsolidasikan diri bersama Nieuw Guinea Raad dalam mendorong penyelesaian status West Papua melalui jalur hukum internasional secara aktif dan terorganisir.

 

Selain itu, Sidang Pleno menekankan pentingnya konsolidasi yang inklusif dan menyeluruh terhadap seluruh komponen rakyat Papua di Meepago sebagai fondasi kuat dalam advokasi hak-hak bangsa Papua.

 

Sidang Pleno menilai, pendekatan damai, transparan, partisipatif, dan berbasis hukum merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap langkah perjuangan politik dan diplomasi Papua di tingkat internasional.

 

Dalam keputusan lainnya, NGR Fraksi Meepago menyerukan kepada seluruh komponen bangsa Papua—baik unsur politik, masyarakat sipil, adat, gereja, pemuda, dan perempuan—untuk bersatu dalam wadah Nieuw Guinea Raad guna mendorong penyelesaian status West Papua secara damai, terkoordinasi, dan bermartabat.

 

Untuk memperkuat tata kelola organisasi, Sidang Pleno juga mengesahkan restrukturisasi pimpinan NGR Fraksi Meepago. Dalam struktur baru tersebut, Gerson Pigai ditetapkan sebagai Ketua, Metusale Pekei sebagai Sekretaris, dan Jekson Gobai sebagai Wakil Sekretaris.

 

Sidang Pleno turut merumuskan program kerja strategis ke depan yang mencakup penguatan kapasitas organisasi, edukasi dan sosialisasi masyarakat, advokasi dan diplomasi, serta dokumentasi dan penelitian sebagai bagian dari penguatan jaringan dan kemitraan internasional.

 

NGR Fraksi Meepago menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua melalui jalur hukum dan kelembagaan internasional, dengan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia universal dan norma-norma internasional yang berlaku.

 

Siaran pers ini disampaikan oleh Gerson Pigai, Ketua NGR Fraksi Meepago, bersama Romario Yatipai, Wakil Ketua Nasional Nieuw Guinea Raad.