
WAMENA, tiiruu.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Jayawijaya membongkar dugaan praktik kecurangan takaran yang dilakukan sejumlah pedagang saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruko dan pasar tradisional di Wamena.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah alat ukur literan BBM maupun literan beras yang telah dimodifikasi sehingga volumenya tidak lagi sesuai standar. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengurangi jumlah barang yang diterima pembeli tanpa sepengetahuan konsumen.
Selain menyita alat ukur yang dimodifikasi, tim pengawas juga menerima laporan terkait dugaan beredarnya beras dalam kemasan yang berat isinya tidak sesuai dengan keterangan pada karung. Beberapa kemasan yang seharusnya berisi 50 kilogram diduga hanya berisi sekitar 40 kilogram lebih.
Plt Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya, Yosep Tatogo, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mulai resah terhadap dugaan praktik pengurangan takaran di pasar.
Menurut Yosep, temuan tersebut menunjukkan masih adanya pedagang yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi memperoleh keuntungan lebih besar.
“Kami sudah beberapa kali melakukan sidak dan memberikan sosialisasi mengenai perlindungan konsumen. Namun praktik yang sama masih kembali ditemukan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.
Ia menegaskan seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan perdagangan di Kabupaten Jayawijaya.
Perindag memastikan kegiatan pengawasan tidak akan berhenti pada sidak kali ini. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur, takaran dan timbangan agar seluruh aktivitas perdagangan berjalan secara jujur serta tidak merugikan masyarakat. (*).










































