
NABIRE, Tiiruu– Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026).
Dalam pidatonya, Gubernur Nawipa menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR Papua Tengah dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” kata Meki Nawipa.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.
Gubernur menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp58,32 miliar.
Menurut Meki Nawipa, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kapasitas fiskal daerah yang harus terus dipertahankan melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan.
“Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum target pendapatan daerah dapat terlampaui, meskipun masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang perlu terus dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen sebesar Rp1,162 triliun.
Dari sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu sebesar Rp4,812 triliun. Belanja operasi terealisasi sebesar 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial 26,29 persen.
Adapun realisasi belanja modal baru mencapai 61,92 persen, terutama pada belanja gedung dan bangunan sebesar 50 persen, serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 63,28 persen.
Secara tidak langsung, Gubernur mengakui masih rendahnya realisasi sejumlah program pembangunan menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah akan memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan.
Meski APBD 2025 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasinya justru mencatat surplus anggaran sebesar Rp345,19 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap secara maksimal.
Selain itu, penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp1,083 triliun, sehingga pada akhir Tahun Anggaran 2025 pemerintah mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,429 triliun yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada APBD tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Meki Nawipa juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, meningkatkan serapan belanja modal, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.
“Setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Gubernur berharap DPR Papua Tengah dapat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah,” tutup Meki Nawipa.










































