Beranda ADVERTORIAL Terima Buku Saku Otsus, Bupati Deiyai Minta Seluruh OPD Selaraskan Program dengan...

Terima Buku Saku Otsus, Bupati Deiyai Minta Seluruh OPD Selaraskan Program dengan Amanat Undang-Undang

207
0
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menerima Buku Saku Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dari Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Sosialisasi UU Otsus, Debora Mote, dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otsus di Penginapan Putri, Tougiibaugi, Deiyai, Senin (4/8/2026) - Doc. AMY/ Tiiruu
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menerima Buku Saku Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dari Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Sosialisasi UU Otsus, Debora Mote, dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otsus di Penginapan Putri, Tougiibaugi, Deiyai, Senin (4/8/2026) - Doc. AMY/ Tiiruu

DEIYAI, Tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Deiyai menerima Buku Saku Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus yang berlangsung di Penginapan Putri, Tougiibaugi, Kabupaten Deiyai, Senin (4/8/2026).

Buku saku tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Tengah sekaligus Ketua Tim Sosialisasi Undang-Undang Otsus, Debora Mote, kepada Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Otonomi Khusus sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Debora Mote menjelaskan bahwa buku saku dan brosur informasi Otonomi Khusus akan didistribusikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berbagai elemen masyarakat sebagai media edukasi agar pemahaman mengenai substansi Otsus semakin merata.

Menurut Debora, penyebarluasan informasi mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga pemerintah daerah dan masyarakat memiliki persepsi yang sama tentang perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), serta pemanfaatan Dana Otonomi Khusus bagi pembangunan daerah.

“Buku saku ini menjadi bahan edukasi agar seluruh OPD dan masyarakat memahami isi Undang-Undang Otonomi Khusus, termasuk hak-hak Orang Asli Papua dan arah pemanfaatan Dana Otsus untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyerahkan buku secara simbolis, Tim Sosialisasi MRP Papua Tengah juga membagikan brosur yang memuat informasi mengenai pengertian dan tujuan Otonomi Khusus Papua, perlindungan terhadap Orang Asli Papua, prinsip keberpihakan dalam pelaksanaan Otsus, pemberdayaan masyarakat, hingga mekanisme penerimaan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote menyambut baik penyerahan buku saku tersebut dan meminta seluruh pimpinan OPD menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun program pembangunan yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus.

“Saya sudah menerima buku Undang-Undang Otsus. Saya minta kepala-kepala dinas jangan hanya mau uang saja, tetapi harus ada kegiatan. Sebelum bantuan dibagikan, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” tegas Bupati.

Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus diselaraskan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Buat kegiatan dan samakan dengan Undang-Undang yang dibagikan ini. Dicocokkan agar setiap kegiatan dapat berjalan sinkron dengan Undang-Undang,” lanjutnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai bersama MRP Papua Tengah akan membagikan sekitar 500 buku saku Undang-Undang Otonomi Khusus kepada berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Deiyai. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan, hak, serta manfaat Otonomi Khusus sehingga pelaksanaannya dapat dikawal bersama.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah Beni Wenior Pakage, S.H., M.H., Sekretaris Pokja Adat Meliana Edowai, Anggota Pokja Agama Yakobus Takimai, serta Anggota Pokja Adat Thomas Mutaweyau.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembagian buku saku ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai bersama MRP Papua Tengah berharap implementasi Otonomi Khusus di daerah semakin terarah, transparan, dan berpihak kepada kepentingan Orang Asli Papua sesuai amanat Undang-Undang, sehingga manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.