DEIYAI, Tiiruu.Com — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Tingkat Kabupaten Deiyai Tahun 2026 dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Aula Tuyana, Waghete, Minggu (16/8/2026).
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam prosesi pengukuhan, Bupati Melkianus Mote menyematkan tanda pangkat bahu kepada para anggota Paskibra. Penyematan tanda pangkat tersebut menjadi bagian penting dalam prosesi pengukuhan sekaligus menandai kesiapan para anggota Paskibra untuk menjalankan tugas negara pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sebanyak 35 anggota Paskibra yang telah menjalani proses pembinaan dan latihan diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga kekompakan selama pelaksanaan upacara.
Bupati Melkianus Mote dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan latihan hingga akhirnya dikukuhkan.
“Menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Karena itu, jalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga kekompakan,” kata Melkianus.
Menurutnya, tugas sebagai anggota Paskibra tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan upacara pengibaran bendera, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengatakan, nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, nasionalisme, persatuan, dan keteladanan yang diperoleh selama mengikuti pembinaan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Adik-adik yang telah dikukuhkan harus menjadi contoh bagi generasi muda lainnya. Tunjukkan bahwa anak-anak Deiyai mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh semangat pengabdian,” ujarnya.
Pengukuhan tersebut juga menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibra untuk menunjukkan hasil pembinaan yang telah mereka jalani. Selama masa latihan, mereka tidak hanya mendapatkan pembinaan terkait teknis baris-berbaris dan tata upacara, tetapi juga ditempa untuk membangun mental, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab.
Secara tidak langsung, proses tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki karakter kuat dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Bupati juga mengingatkan para anggota Paskibra agar menjaga kesehatan dan kondisi fisik menjelang pelaksanaan upacara. Kekompakan dan koordinasi antaranggota dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih.
Dengan pengukuhan tersebut, 35 anggota Paskibra Kabupaten Deiyai secara resmi siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap seluruh anggota Paskibra dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan menjadikan pengalaman sebagai anggota Paskibra sebagai bekal untuk terus berkontribusi bagi daerah dan bangsa.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, dan Kabupaten Deiyai,” pesan Melkianus.
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut Wakil Bupati Deiyai Ayub Pigome, Ketua DPRK Deiyai Gergorius Mote, Kapolres Deiyai Kompol Syarifudin Ahmad, Dandim 1703/Deiyai Letkol Inf M. Habli Aufa, S.H., para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dengan dikukuhkannya 35 anggota Paskibra tersebut, seluruh rangkaian persiapan menuju upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Deiyai memasuki tahap akhir. Para anggota Paskibra selanjutnya akan menjalankan tugas utama mereka untuk mengibarkan Sang Merah Putih sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan Indonesia.











































