NABIRE, Tiiruu.com – Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Majelis Rakyat Papua Tengah (MRP PT) segera membentuk tim untuk menangani sengketa tanah adat di kawasan Kilometer (KM) 95, KM 102 hingga KM 105.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kantor DPR Papua Tengah, Nabire, Senin (10/8/2026). Massa meminta DPR PT menggunakan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Simapitowa terkait dugaan penguasaan tanah ulayat dan rencana aktivitas investasi serta pertambangan di wilayah tersebut.
Salah satu tuntutan utama massa adalah pembentukan tim bersama DPR PT dan MRP PT untuk menindaklanjuti keberadaan papan nama yang disebut dipasang secara sepihak di kawasan KM 95, KM 102 dan KM 105.
Massa meminta agar papan nama tersebut segera dicabut melalui mekanisme yang melibatkan lembaga adat dan pemilik hak ulayat.
“Jangan memaksakan masyarakat untuk melepaskan tanah mereka,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.
Front Simapitowa menilai pemasangan papan nama di kawasan yang masih dipersoalkan status penguasaannya berpotensi memperbesar ketegangan antara masyarakat adat dengan pihak-pihak yang berkepentingan di wilayah tersebut.
Selain persoalan papan nama, massa juga menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan kapal di Kali Bumi dan kawasan KM 105 serta menolak aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Masyarakat Simapitowa juga menyatakan penolakan terhadap masuknya investasi apabila tidak melalui persetujuan dan keterlibatan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Rakyat menolak investasi yang akan dimasukkan di wilayah Tota Mapiha dan wilayah Mee Pago. Kami belajar dari pengalaman PT Freeport Indonesia yang dinilai belum serius melihat kepentingan masyarakat,” ujar massa dalam penyampaian aspirasinya.
Dalam aksi tersebut, pemilik hak ulayat, Thobias Tagi, juga menyampaikan penolakannya terhadap masuknya investasi ke wilayah adat.
“Tanah ini orang Papua punya, bukan saya punya,” kata Thobias.
Ia juga meminta agar tidak ada tindakan intimidatif terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah mereka.
“Tentara hentikan menodongkan senjata kepada pemilik hak ulayat,” tegasnya.
Minta DPR PT Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Massa meminta DPR Papua Tengah tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga mengambil langkah konkret dengan membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pemerintah pusat.
DPR PT juga didesak membentuk tim besar yang dapat berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“DPR PT bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi kami ini,” tegas massa.
Mereka berharap DPR PT dan MRP PT dapat menjadi jembatan antara masyarakat adat dengan pemerintah serta institusi keamanan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tanah yang selama ini menimbulkan keresahan.
Massa juga meminta penarikan personel militer, baik organik maupun nonorganik, dari lokasi-lokasi yang sedang disengketakan. Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di wilayah masyarakat adat justru dapat memperbesar ketegangan.
“Rakyat menanti kedamaian. Kami sudah menderita di tanah kami sendiri,” ujar salah satu peserta aksi.
Petisi Ditandatangani Lima Kepala Suku
Sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menyampaikan tuntutan, petisi aksi tersebut ditandatangani oleh lima kepala suku di wilayah Simapitowa.
Petisi itu selanjutnya diminta untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan menjadi dasar bagi DPR PT serta MRP PT dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Massa menegaskan bahwa setiap rencana investasi maupun kegiatan pembangunan di wilayah adat harus memperhatikan hak masyarakat adat serta dilakukan melalui proses yang terbuka dan melibatkan pemilik hak ulayat.
Mereka juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat tetap menolak, maka penolakan tersebut harus dihormati dan tidak boleh dipaksakan.
Dalam tuntutannya, massa menyebut 5 September 2026 sebagai tanggal yang mereka tetapkan untuk membuka palang setelah adanya proses penyelesaian dan tindak lanjut atas persoalan yang mereka sampaikan.
Aksi damai tersebut berlangsung aman dan tertib. Pengamanan dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di sekitar Kantor DPR Papua Tengah dengan dipimpin Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu.
Front Simapitowa berharap DPR PT segera merespons tuntutan tersebut melalui langkah konkret, termasuk pembentukan tim bersama, pencabutan papan nama di lokasi yang disengketakan, serta penyampaian aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.









































