Beranda ADVERTORIAL Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Presiden Hentikan PSN Pembongkaran Hutan...

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Presiden Hentikan PSN Pembongkaran Hutan Adat Papua

37
0

BNPB Papua bantu satgas penanggulangan asap Merauke | Portal Merauke

 

Jayapura, Tiiruu.com — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mendorong pembongkaran hutan adat Papua. Desakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan mitigasi menghadapi ancaman El Nino 2026 dan krisis iklim yang disebut mulai berdampak di sejumlah wilayah Papua.

Dalam siaran pers Nomor 019/SP-KPHHP/VIII/2026 yang diterbitkan di Jayapura, 23 Agustus 2026, koalisi menyatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memprioritaskan perlindungan hutan adat serta memperkuat langkah kesiapsiagaan bencana dibanding melanjutkan pembangunan proyek strategis di wilayah adat Papua.

Koalisi juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura membatalkan Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan yang berkaitan dengan PSN di Merauke. Menurut koalisi, keputusan tersebut sedang menjadi objek gugatan di PTUN Jayapura oleh masyarakat adat Malind.

El Nino dinilai memperbesar risiko kekeringan dan karhutla

Koalisi mendasarkan desakannya pada perkembangan informasi iklim yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dalam keterangan resminya pada Juli 2026, BMKG menyebut fenomena El Nino telah aktif dan berpotensi mencapai kategori sangat kuat sehingga berisiko memicu musim kemarau lebih kering serta berlangsung lebih panjang di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka menekankan pentingnya penguatan mitigasi nasional untuk menjaga ketersediaan air dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan. BMKG juga memperkirakan risiko kekeringan dan karhutla meningkat sepanjang puncak musim kemarau 2026.

Mengutip kondisi tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menilai pemerintah seharusnya segera menjalankan kewajiban penanggulangan bencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, terutama pada tahap prabencana melalui kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi.

“Presiden Republik Indonesia segera hentikan Proyek Strategis Nasional pembongkaran hutan adat Papua demi menangkal badai El Nino dan krisis iklim dunia sebagai bentuk tindakan mitigasi,” demikian salah satu tuntutan resmi koalisi dalam siaran persnya.

Koalisi soroti dampak yang terjadi di sejumlah wilayah Papua

Dalam siaran pers tersebut, koalisi menguraikan sejumlah peristiwa yang dinilai menunjukkan meningkatnya kerentanan lingkungan di Tanah Papua selama musim kemarau dan perubahan cuaca ekstrem tahun 2026.

10 Foto Danau Paniai Papua, Profil Manfaat Fungsi, Keunggulan + Jenis Berdasarkan Proses Terbentuknya - LIBURANMULU.COM

Nikmati Pagi yang Sejuk dan Penuh Keramahan di Paniai Papua - blackxperience.com

Keheningan Danau Paniai, Papua -

Koalisi menyoroti kondisi Danau Paniai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, yang disebut mengalami penyusutan debit air setelah musim kemarau berlangsung lebih dari dua bulan. Dalam pemberitaan yang dirujuk koalisi, masyarakat mulai merasakan dampak surutnya air danau terhadap aktivitas sehari-hari serta keberlangsungan ekosistem di sekitar danau.

92 Hotspot Kebakaran Hutan Terjadi Di Merauke

Danrem Merauke Bantah Kabar Kebakaran Lahan - ANTARA News Megapolitan

Kemenhut intensif padamkan kebakaran hutan di sejumlah wilayah Kalbar - ANTARA News

Selain itu, koalisi mengutip data Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Selatan yang menyebut luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Papua Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 25.838 hektare. Data tersebut berasal dari pemantauan Kementerian Kehutanan dan mencatat Kabupaten Merauke serta Kabupaten Mappi sebagai wilayah yang terdampak kebakaran.

CLOSER TO ASMAT | ANTARA Foto

Begini Perjuangan Warga di Papua Dapat Air Bersih

Wow! Kabupaten Asmat Memiliki 224 Kampung

Begini Perjuangan Warga di Papua Dapat Air Bersih

The problematic side of Freeport's tailings (3/3) | West Papua Daily

INDONESIA-PAPUA-ECONOMY

Koalisi juga menyinggung Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang dalam materi siaran pers disebut mengalami keterbatasan air bersih hingga menyebabkan operasional sementara Program Makan Bergizi Gratis dihentikan di wilayah tersebut. Menurut koalisi, kondisi itu memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ancaman kekeringan.

Kepala Distrik Kuyawage Benarkan Kebun Warga Rusak Karena Hujan Es | Jubi Papua

Terjadi Fenomena Embun Beku Di Lanny Jaya, Empat Warga Meninggal - Sinar Harapan

5 Fakta Unik Papua Pegunungan yang Jarang Diketahui, Bukan Gunung Bersalju di Jayawijaya - Suara Jayapura

Profil Kabupaten Puncak Papua Tengah, Punya Pesona Alam Indah Dibayangi Teror KKB

Peristiwa hidrometeorologi lainnya yang menjadi perhatian koalisi ialah hujan es dan embun salju di Distrik Agandugume, Oneri, dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dalam siaran pers disebut bencana tersebut menyebabkan ratusan hektare lahan pertanian mengalami gagal panen dan mengancam kehidupan masyarakat di sejumlah kampung.

Koalisi turut mencatat kejadian hujan es di tiga distrik Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, yakni Kuyawage, Goa Balim atau Gowaloem, dan Wano Barat. Fenomena tersebut disebut membuat permukiman serta pekarangan warga tampak memutih seperti diselimuti salju berdasarkan laporan BMKG Wamena yang dikutip dalam siaran pers.

Di Kabupaten Nabire, koalisi menyoroti kebakaran lahan yang menyebabkan asap tebal di ruas Jalan Waroki menuju Bandara Baru Dou Aturure. Dalam pemberitaan yang dijadikan rujukan, jarak pandang dilaporkan menurun hingga sekitar 50–70 meter akibat asap, sementara wilayah Nabire disebut tidak diguyur hujan selama kurang lebih tiga bulan terakhir sehingga vegetasi menjadi lebih mudah terbakar.

Menilai pemerintah belum serius menjalankan mitigasi

Koalisi berpendapat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Mereka menilai langkah prabencana harus dilakukan melalui kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, penyediaan kebutuhan dasar, penyusunan rencana tanggap darurat, hingga kegiatan mitigasi di wilayah yang berpotensi terdampak.

Menurut koalisi, mitigasi juga harus diwujudkan melalui penataan ruang, pengaturan pembangunan dan infrastruktur, serta pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat agar risiko bencana dapat ditekan sejak awal. Karena itu, mereka meminta seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Tanah Papua segera membentuk tim penanggulangan bencana khusus menghadapi dampak El Nino.

“Pemerintah daerah setanah Papua segera bentuk tim penanggulangan bencana untuk menanggulangi dampak El Nino di seluruh wilayah Papua sebagai bentuk tindakan peringatan dini dan kesiapsiagaan,” tegas koalisi.

Desak PTUN Jayapura batalkan SK Bupati Merauke

Selain mendesak Presiden menghentikan PSN, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua secara khusus meminta Ketua Majelis Hakim PTUN Jayapura membatalkan SK Bupati Merauke mengenai kelayakan lingkungan hidup pembangunan jalan bagi proyek strategis nasional di Merauke.

Koalisi menyatakan pembatalan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi krisis iklim dan perlindungan hutan adat Papua. Mereka juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Lima tuntutan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua

  1. Presiden Republik Indonesia segera menghentikan Proyek Strategis Nasional yang dinilai membongkar hutan adat Papua sebagai langkah mitigasi menghadapi El Nino dan krisis iklim.
  2. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Tanah Papua diminta menghentikan dukungan terhadap proyek strategis nasional yang berkaitan dengan pembongkaran hutan adat.
  3. Pemerintah daerah se-Tanah Papua segera membentuk tim penanggulangan bencana untuk menghadapi dampak El Nino melalui kesiapsiagaan dan peringatan dini.
  4. Ketua Majelis Hakim PTUN Jayapura diminta membatalkan SK Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup pembangunan jalan PSN di Merauke.
  5. Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua diminta memantau pelaksanaan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

Koalisi: Perlindungan hutan adat bagian dari penyelamatan iklim

Dalam penutup siaran pers, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menegaskan bahwa masyarakat adat Papua selama ini mempertahankan kawasan sakral dan ruang hidup tradisional sebagai bagian dari menjaga keseimbangan alam. Mereka menilai keberadaan hutan adat memiliki peran penting dalam menghadapi krisis iklim sehingga kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.

Siaran pers tersebut ditandatangani Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua yang terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan yang dimuat merupakan sikap resmi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers tertanggal 23 Agustus 2026. Tuntutan tersebut merupakan pendapat dan desakan organisasi kepada pemerintah serta lembaga peradilan, sedangkan proses gugatan di PTUN Jayapura masih berlangsung dan belum terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.